DaerahMalangPolitik

Politik Kabupaten Menghangat, Banner Bacabup Malang Menghiasi Jalanan Kepanjen

.Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Politik Kabupaten kembali menghangat,pasalnya salah satu Bacabup Malang Hari Cahyono diketahui telah memasang banner-banner di sepanjang jalan menuju kota Kepanjen.

Pada Banner berwarna biru tersebut, tertampang foto Bacabup dari jalur independent tersebut dan tulisan “IKI AE SENG JELAS” (Ini Saja yang Jelas).

Tak urung pemasangan banner tersebut mengundang reaksi Satpol PP Kabupaten Malang lantaran dinilai ilegal.

Sekretaris Satpol PP Firmando.H.Matondang menandaskan pemasangan banner tersebut dinilai melanggar Perda Kabupaten Malang nomor 11 tahun 2019 yang berisi larangan memasang berbagai banner iklan dan segala hal yang berbau politik.

“Sanksinya ya pencopotan banner, karena kalau sanksi lainnya bukan kewenangan kami, kan tupoksi Satpol PP adalah penegak perda,makanya akan segera kami copot,”ujar Firmando saat dihubungi awak media jumat(19/6/2020)

Meski diakui saat ini jumlah personil Satpol PP sangat minim dibandingkan luas kabupaten Malang sehingga pencopotan banner tersebut tidak serta merta bisa dilakukan

“Kami kekurangan personel. Saat ini hanya ada 120 personel yang kami kerahkan untuk mengawasi pelanggaran banner liar itu. Tapi kami setiap hari keliling. Saat ini di Singosari dan Lawang,” ungkap mantan Camat Pakis ini.

Ditempat terpisah, Kepala Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi mengaku pihaknya belum bisa menerapkan sanksi terkait banner liar Sam HC itu.

Ia beralasan saat ini masih dalam tahap verifikasi faktual dan belum ada calon resmi.

“Ini kan belum ada calon resmi kan? Ini masih tahap verifikasi faktual, kalau masalah penindakan pelanggaran ada di Satpol PP,”tutur Wahyudi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button