AdvertorialBengkulu UtaraDaerah

DPRD BU Kembali Gelar Rapat Banmus, Sonti Bakara : Salah Satu Hasilnya Soal Jadwal Pembahasan Raperda APBD 2024

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara kembali melakukan rapat badan musyawarah (BANMUS) dalam menyusun rencana jadwal kerja pimpinan dan anggota Dewan, Selasa (07/11/2023).

Rapat Banmus dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, di hadiri Anggota Banmus, Sekretaris Dewan Serta para Kabag, Kasubag dan Staff Setwan Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat Banmus tersebut menghasilkan beberap jadwal pembahansan Raperda, diantaranya, Raperda APBD 2024, Raperda Perubahan Atas perda nomor 13 Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa, Raperda tentang BPBD yang dijadwalkan hari Senin 13  hingga Rabu 16 November 2023.

Sonti Bakara, SH, dalam kesempatan ini mengatakan,  berdasarkan surat Bupati dan menghadapi beberapa agenda besar yang harus diselesaikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara bersama sekretariat dewan, melakukan rapat kerja Badan Musyawarah (Bamus), dengan agenda terkait pembahasan APBD 2024, maupun agenda – agenda lainnya.

“Rapat Banmus yang dilakukan dalam rangka memastikan persiapan DPRD Bengkulu Utara, untuk melakukan persiapan agenda – agenda rapat berikutnya, termasuk pembahasan dan finalisasi APBD tahun 2024.” Tandasnya.

Lanjutnya, tidak menutup kemungkinan berbagai agenda akan di bahas secara merathon untuk segera di selesaikan kedepannya, hal ini sebagai tanggung jawab pihaknya dalam menjalankan amanah di berikan masyarakat yang diemban.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya, serta kebijakan pemerintah daerah.” Bebernya.

Terakhir ia sampaikan, Rapat Banmus menghasilkan beberap jadwal pembahansan Raperda, diantaranya, Raperda APBD 2024, Raperda Perubahan Atas perda nomor : 13 Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa, Raperda tentang BPBD.(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button