DaerahHeadline

Dugaan Korupsi, Kampak Papua Minta KPK Tangkap Koruptor

Papua, mitratoday.com – Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dilawan karena korupsi adalah wabah penyakit yang masuk kedalam sendi-sendi kehidupan sosial sehingga kemiskinan dan ketertinggalan pembangunan manusia di seluruh daerah papua kian menanjak.

Untuk mencegah terjadinya korupsi dan juga memberantas korupsi di bumi cenderawasih khususnya Kabupaten Biak Numfor, maka Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK PAPUA) menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang mana bukti laporan tersebut menjelaskan bahwa ada dua puluh sembilang (29) SP2D dari Dinas Kesehatan Pemda Biak yang tidak dicairkan sejak 31 Desember 2016.

“Karena beralasan bahwa tidak ada anggaran, padahal pihak ketiga telah menyelesaikan pekerjaannya 100%, kalau tidak ada uang kenapa ada kegiatan,” Tegas Johan Rumkorem.

“SP2Dkan sudah ada, kenapa belum saja pencairannya. Kalau mau dilihat, ada beberapa contoh kasus yang kami lihat melalui fakta-fakta lapangan, yaitu Nama Pekerjaan: Pengadaan Cold Chain, Nama Rekanan PT. Duta Iriando, Nomor Kontrak/SPP/SPK 20.a/SPP/PB/PPK-DINKES/IX/2016, tertanggal 23 November 2016 dengan nilai kontrak Rp 2.067.000.000 (dua milyard, enam puluh tujuh juta rupiah), melalui Nomor SP2D 0418/SP2D-LS/DINAS.KESEHATAN/DAK/2016 tertanggal 29 Desember 2016, ada juga nama kegiatan yaitu Pembangunan Gedung Perawatan Puskesmas Sumberker dari PT. Duta Iriando, dengan nomor 01.a/DK-PPK.DINKES/VI/2016 tertanggal 07 juni 2016 dengan nilai kontrak Rp 3.499.040.000,00 (tiga milyar empat ratus sembilan puluh sembilan, empat puluh juta rupiah), melalui SP2D’ 0374/SP2D-LS/DINAS. KESEHATAN/DAK/2016, tertanggal 16 Desember 2016,” papar Johan.

“Ini kedua contoh kasus dari 29 SP2D yang dimarkup kegiatannya, sehingga diduga menyelewengkan uang Negara senilai Rp 11.831.185.000,00 (sebelas milyard, delapan ratus tiga puluh satu juta, seratus delapan puluh lima ribu rupiah), sumber dana inikan dari Dana Alokasi Khusus (APBN) dan Otsus, tegas Aktifis Anti Korupsi, Sekjen Kampak Papua Johan rumkorem.

Ada dua kasus dugaan korupsi yang kami laporkan ke KPK, diantaranya Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Biak Numfor. Sedangkan untuk Rumah sakit Umum Daerah Biak, tidak jauh beda kasusnya dengan Dinas Kesehatan, kami sudah mengambil datanya, dan kami serahkan juga ke KPK, karena nilai dari kegiatan Rumah Sakit Umum daerah cukup besar nilainya yaitu, Rp 16.736.913.517,00 (enam belas milyard tujuh ratus tiga puluh enam juta sembilan ribu tiga belas lima ratus tujuh belas rupiah)

kalau mau dipikirkan, pihak ketiga/rekanan telah menyelesaikan pekerjaanya di rumah sakit umum daerah 100%. Namun, Pemda di Biak belum bayar kepada pihak ketiga, padahal SP2Dnya juga dikeluarkan oleh Bendahara Umum Daerah. Namun kenyataanya pihak ketiga masih berutang kepada Pemda biak.

Adanya hutang dari pemda biak kepada pihak ketiga maka beban APBD untuk Tahun Anggaran 2018 akan membengkak lagi, tentu saja Pembangunan dan kesehjateraan di Biak tidak bisa berkembang karena hutang diatas hutang.

Untuk itu, kami minta KPK agar segerah turun ke Biak memeriksa pejabat-pejabat yang nakal. Kalau mau dilihat, anggaran yang disediakan untuk kegiatan kesehatan di biak itu dari APBN dan Otsus, jadi kami tetap laporkan ini kepada lembaga eksekutor yaitu KPK untuk memanggil dan memeriksa oknum-oknum penyelenggara Negara yang bermasalah di Pemda Biak karena kami sendiri langsung ke biak dan melihat sendiri kondisi Rumah sakit umum di biak yang sangat mengerikan.

Masa rumah sakit sebesar itu kok obat-obat habis, padahal ini rumah sakit terbesar untuk pelayanan kepulauan saireri, kalau pelayanan kesehatan di biak seprti begini, mau salahkan siapa? Pemda di biak saja kehancuran birokrasinya, sampai milyaran rupiah tidak dipertanggung jawabkan, malah sisa saldo kas keuangan daerah Rp 40 juta, jadi masyarakt biak sangat mengharapkan KPK turun ke Biak secepatnya , karena pelayanan masyarakat terganggu, kalau kesehatan terganggu, akibatnya sangat berdampak luas, kematian tentu saja meningkat karena biaya obat-obatan di rumah sakit umum daerah biak habis.

Presiden jokowi kan utamakan Pendidikan, Kesehatan dan dana desa di seluruh Indonesia, tetapi kalau anggarannya dilalap habis oleh Pengguna Anggaran/KPA, gimana mungkin masyarakat sejahtra, makanya kami minta koruptor harus ditangkap dan dipenjarakan karena sudah merampok uang negara,” tegas Johan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button