HeadlineJambi

EKS Supervaisor PT. AKI Akan Di Polisikan LSM ABRI

Jambi, mitratoday.com – Salah satu warga Sungai Labu Desa Lagan Ulu Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi juga salah satu anggota lsm ABRI tanjabtim di tuduh maling oleh “RIJAL” mantan supervaisor Pt AKI (agung karya indah).

Peristiwa itu terjadi kira-kira sebulan yang lalu. Saat itu saya mendatangi pak Marhat juga seorang supervaisor di salah satu prusahaan.

Saya mau minta pekerjaan sama pak Marhat, tiba-tiba datang pak Rijal dengan alasan yang tidak jelas langsung menuduh saya maling dan memaki maki saya dengan kata-kata Anjing, Babi terhadap saya, bahkan dia mengusir saya dari mess pak Marhat, bahkan pak Rijal mengancam saya dengan kata-kata, “kamu jangan macam-macam di sini, karena ini wilayah saya,” ujar Jupri menirukan kata-kata pak Rijal kepada wartawan mitratoday.com – padahal di situ ada istri saya, istri saya sampai menangis mendengar semua itu dan merasa shock atas kejadian ini.

“Tidak sampai di situ, gara-gara itu saya kehilangan pekerjaan, istri saya sangat shock, bahkan sampai sekarang istri saya ketakutan kalo saya keluar dari rumah,” timpal Jupri.

Di tempat terpisah, Jhontravolta G Tanjung selaku ketua DPC LSM ABRI Tanjabtim meradang dan sangat kecewa mendengar laporan salah satu anggota nya di tuduh tanpa bukti, tanpa dasar yang jelas, jika pak rijal tidak ada etikat baik nya meminta maaf pada anggota saya, maka saya akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” ungkap Jhon dengan nada marah.

Ingat, Kita meminta pernyataan maaf nya di muka Publik, lewat media cetak mau pun media onlline mengakhiri telepon seluler nya.

Doni riyadi selaku humas lsm ABRI tanjabtim, sangat menyayangkan atas prilaku dan tuduhan mantan supervaisor itu. “Pak rijal itu harus bertanggung jawab atas tuduhan dan hinaan nya, bahkan mengancam, kami akan laporkan pada pihak yang berwajib,” ujarnya.

Dian burlian, SH. MA. Selaku ketua DPW Kaget mendengar laporan dari Sekjel. Dia mengatakan sesuai moto kita ‘katakan benar itu benar dan salah itu salah walau dengan itu kita harus mati’ kalau benar dan terbukti secarah sah dan meyakinkan anggota kita salah kita yang serahkan ke pihak berwajib.

Tapi jika tidak ada bukti dan saksi sah dan yang meyakinkan anggota kita salah maka itu adalah fitnah maka masalah ini akan kita bawah ke hukum karena negara kita reacht staat noting meacht staat, because aquality before the law.
(Nagarakita negara hukum bukan negara kekuasaan, karena di mata hukum semua sama. – red).

Kita LSM Abri Jambi, tidak takut siapa dia ketikasalah ya dihukum, kita akan tegak kan kebenaran siapa pun dia, apa lgi angota kita. Tegas ketua DPW LSM – ABRI Jambi. (tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button