BlitarDaerahjawa Timur

GAKI Blitar Demo ke Kejaksaan Tuntut Penjarakan Pelaku Dugaan Pungli di Lingkungan Pendidikan

Blitar,mitratoday .com– Massa yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Blitar, di jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Blitar, Selasa (19/12/2023).

Selain berorasi mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) menetapkan tersangka pungli dilingkungan pendidikan, pengunjuk rasa juga membentangkan poster bertuliskan antara lain, Negara harus bebaskan beaya pendidikan, sekolahan jangan dijadikan ajang bisnis !

Pungli sekolah meresahkan masyarakat, Hilangkan budaya pungli sekolah dan Penjarakan pelaku pungli pendidikan Stop Pungli.

“Kita menemukan bukti-bukti di salah satu SMK yang patut diduga telah menarik uang sebesar 2.600.000. Kacabdin harus bertanggung jawab.

Dalam hal ini menuntut agar kejaksaan segera menjadikan terlapor menjadi tersangka,” teriak pengunjuk rasa dalam orasinya.

Usai berorasi perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Kepala Seksi Pidanan Khusus (Kasi Pidsus), Agung Wibowo dan Kepala Seksi Intelijen, Prabowo Saputro.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) GAKI, Didik Rudianto mengatakan bahwa kedatangan DPC GAKI Blitar Raya adalah, dalam rangka menyampaikan aspirasi dan laporan kepada Kejaksaan Negeri Blitar atas adanya dugaan tindak pidana pungutan liar yang terjadi di lingkungan pendidikan yang ada di Blitar.

“Kedatangan DPC GAKI Blitar Raya adalah menyampaikan aspirasi dan laporan adanya tindak pidana pungutan liar yang terjadi di lingkungan pendidikan di Blitar,” ujar Didik.

Didik juga menjelaskan, dugaan pungutan liar itu disinyalir kuat terjadi di 2 SMKN yang ada di Blitar.

“Kita mengambil sampling laporan adanya dugaan pungli di 2 SMKN tersebu. Besar pungutan disinyalir Rp.2.650.000.Daftar ulang pun ditarik Rp.1.000.000. Ini terjadi tahun 2023 baru-baru ini,” ungkapnya.

Pihaknya juga berharap kedepan dugaan pungutan liar yang meresahkan wali murid dan tak berdasar tersebut tidak terjadi lagi di Blitar Raya.

Sementara itu, Kasi Intelijen, Prabowo Saputro kepada awak media mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Blitar menerima aspirasi dan laporan yang disampaikan DPC GAKI Blitar Raya.

“Pada intinya kita menerima aspirasi dan laporan yang disampaikan dan kita akan tindak lanjuti,” ucapnya. (Novi )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button