DaerahOku TimurSumatera Selatan

Kepengurusan IWO Kabupaten OKU Timur Resmi Dikukuhkan

OKU Timur,mitratoday.com – Kepengurusan ikatan wartawan online (IWO) Kabupaten Ogan Komering ulu timur resmi dikukuhkan hari Senin tanggal 18 Desember 2023 bertempat di aula praja 1 kabupaten OKU Timur sumatera selatan, Senin (17/12/23).

Struktur kepengurusan DPD IWO Kabupaten OKU selatan periode 2023 – 2028, Ketua Syupriyadi, sekretaris Budi Hartono, bendahara Yuliarti, ditambah bidang bidang lainnya.

Dalam sambutan Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, MT menyampaikan ucapan selamat & sukses atas pelantikan kepengurusan DPD IWO Kabupaten OKU Timur, semoga menjadi jurnalis yang profesional.

Lebih lanjut dikatakan Lanosin “seorang jurnalis dapat memberikan informasi yang akurat, jelas dan berimbang sehingga dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat,” ujarnya.

Dirinya berharap, DPD IWO Kabupaten OKU Timur dapat bersinergi dengan pemerintah dan dinas terkait serta forkopimda, sehingga bisa berkoordinasi dan kerjasama dalam mendukung setiap kegiatan.

Dengan menjamurnya media online, kelak akan berdampak dengan berpengaruh pada tehnologi digitalisasi yang membawa kearah positif sehingga

Sementara diungkapkan Ketua IWO Kabupaten OKU Timur Syupriyadi, terima kasih kepada Bupati OKU Timur yang telah menyempatkan untuk hadir dan support serta mendukung kegiatan ini, semoga dapat terjalin silaturahmi antara jurnalis dan pemerintah.

“Tentunya dalam kesempatan ini, berharap, selain bersinergi dan menjadi mitra juga bimbingan serta arahan dalam menjalan tugas sebagai profesi kewartawanan yang lebih profesional dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” harap Syupriyadi.

Sebagai jurnalis, kita tetap melakukan tugas yang profesional, berimbang dan beretika berdasarkan undang-undang pers dan kode etik jurnalis.

Ketua DPW IWO Sumsel Epran, mengucapkan selamat kepada kepengurusan DPD IWO Kabupaten OKU selatan kembangkan kreatifitas untuk menjadi jurnalis yang profesional dan jaga netralitas sebagai penyaji berita yang berimbang.

“Ada dua yang dilakukan oleh jurnalis, yang pertama proporsi dan profesional, dan kedua undang-undang pers dan kode etik jurnalis, selain itu, juga berita harus berimbang dengan adanya konfirmasi ke pihak sebagai obyek berita,” tutur Epran.

Ditambahkan Epran, jurnalis tidak dapat diintimidasi oleh siapapun, karena itu, wartawan haruslah memegang teguh kode etik jurnalis, kemudian ikuti pelatihan jurnalis serta uji kompetensi wartawan.

Hadir Bupati OKU Timur, Ketua DPW IWO Sumsel,kadis Kominfo, polres , Kajari, kadis Kominfo, satpol PP, pengurus IWO Kabupaten se Sumsel dan organisasi wartawan serta undangan lainnnya.

Pewarta : Nazarudin Siregar

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button