DaerahHeadlineJawa TengahTegal

Ketua KPU Kota Tegal: Media Harus Dapat Memberikan Narasi yang Menggembirakan

Tegal,mitratoday.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/2/2023).

Pada kesempatan tersebut Elvy mengatakan peran media sangatlah strategis dalam menyampaikan informasi terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurutnya, “Pemilu merupakan sebuah pesta demokrasi yang menggembirakan semuanya. Ia berharap media dapat memberikan narasi itu yang menggembirakan, tidak mengecilkan Pemilu, ataupun menakut nakuti Pemilu,” ujar Ketua KPU.

Elvy mencontohkan jangan seperti salah satu tokoh di Kota Tegal yang memilih golput, apalagi sampai mengajak masyarakat untuk golput. Karena itu melanggar hukum,” tegasnya.

Elvy mengajak masyarakat Kota Tegal untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024, karena Pemilu ini adalah pesta demokrasi yang menggembirakan.

Terakhir, Elvy berharap keberadaan rekan-rekan media khususnya IWO Tegal dapat berkontribusi dalam ikut serta mensosialisasikan tahapan demi tahapan Pemilu 2024 mendatang. Sehingga partisipasi masyarakat Kota Tegal ini bisa maksimal.

“Media jangan sampai memblokup narasi yang negatif, berikan informasi-informasi yang menyejukkan di masyarakat,” pesannya.

Elvy menambahkan, “Kami setiap saat akan koordinasi terus. “Jadi KPU sudah tidak hari kerja lagi melainkan hari kalender,” tutupnya. (HS)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button