DKI JakartaHukum

Ketua Umum PPWI Resmi Melaporkan Ketua Dewan Pers Ke Polres Metro Jakarta Pusat

Jakarta, mitratoday.com – Ketua umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke. S. Pd. M. Sc. MA resmi melaporkan ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, ke Polres Metro Jakarta Pusat, jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, rabu (08/08/2018).

Laporan diterima oleh Aiptu Rukiman disentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) polres metro jakarta pusat.

Dalam laporannya, Wilson menyanpaikan “Bahwa oknum pengurus Dewan Pers diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana, yakni menyeb arkan fitna serta menghina organisasi serta media media Online, PPWI keberbagai Intansi dan kalangan melalui suratnya bernomor. 371/DP/K/VII/2018.

“Keberbagai Intansi pemerintah dan suwasta baik dipusat maupun daerah, pengurus Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan kawan-kawan telah melakukan penghinaan terhadap PPWI dan beberapa organisasi Pers lainnya serta puluhan ribu media media se Indonesia,” ujar lulusan PPRA 48 Lemhanas RI tahun 2012 itu.

Dalam suratnya itu, lanjut Wilson, Dewan Pers menyatakan bahwa PPWI termasuk dalam kelompok organisasi pewarta (wartawan) abal-abal, Dewan Pers menyebutkan disurat edarannya itu bahwa PPWI kelompok pewarta abal-abal, pemeras pejabat, Pemda dan perusahaan.

Dia juga menyatakan “kita juga penyebar hoax, penunggang gelap kebebasan Pers, dan kelompok wartawan yang menyalahgunakan ruang kemerdekaan Pers,” imbuh Trauner ribuan anggota TNI/POLRI, Dosen, Mahasiswa, Wartawan dan masyarakat umum dibidang Jurnalistik.

Sebagai mana diketahui bahwa Dewan Pers mengeluarkan surat edaran tertanggal 26 Juli 2018 lalu, yang dikirimkan keberbagai Intansi pemerintah pusat, pemerintah daerah termasuk pimpinan BUMN/BUMD dan perusahaan diseluruh tana air. Dalam surat yang didandatangani oleh Yosep Adi Prasetyo sebagai ketua Dewan Pers dikatakan bahwa di Indonesia banyak orang mendirikan media bukan untuk tujuan jurlalisme yaitu memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan berita, tapi dalam peratek abal-abal.

Media sengaja didirikan sebagai alat untuk memudahkan pemerasan terhadap orang, pejabat, pemerintah daerah maupun perusahaan.

Dubagian lain surat sepanhang tiga alaman tersebut, Dewan Pers juga menuduh media media dijaringan media Online PPWI sebagai abal abal dan penyebar hoax, penunggang gelap kebebasan Pers di Indonesia, dan sebagai orang orang yang mengaku sebagai wartawan tapi menyalah gunakan ruang kebebasan Pers.

“Apa isi kepala ketua Dewan Pers itu, ingga seberutal ini menyatakan organisasi PPWI dan bersama beberapa organisasi Pers lainnya senista itu.? diajak bersidang di pengadilan, sudah sepuluh kali sidang tidak perna hadir, makah menilih cara biadap dalam menghadapi masakah Pers dinegri ini. Manusia beradap dan cerdas memilih cara yang benar, sesuai koridor hukum dalam menyelesaikan persohalan, bukan sebar fitna,” kata lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Biramingham univertitas Inggris itu dengan nada geram.

Merespon surat berisi fitna dan penghinaan yang turut disebarkan oleh kaki tangan Dewan Pers, yakni PWI kekantor kantor pemerintah di daerah daerah juga melalui jejaring sisosial, WhatsApp grup, dan perangkat elekteronik lainnya.

Ketua umum PPWI Nasional itu melaporkan dugaan tindak pidana ketua Dewan Pers kepihak berwajib, hari rabu usai sidang PMH terhadap Dewan Pers di PN jakarta pusat tadi, saya bersama ibu Kasih hati, ketua presidium FPII, melaporkan Yosep dan kawan kawan kepolsek metro Gambir yang kemudian diarahkan laporan resminya ke polres metro jakarta pusat,” jelas Wilson.

Ketika ditanyakan sohal pasal yang akan digunakan untuk menjerat Yosep, Wilson yang juga pimpinan Redaksi koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) ini menyatakan bahwa itu urusan polisi dalam menetapkan pasal pidananya, itu kewenangan polisi yang menentukan pasalnya, namun yang pasti akan terkait dengan penghinaan, fitnah, pencemaran nama baik dan karna suratnya menyebar melalui jaringan elektronik, maka juga pasti terkait dengan UU ITE pasal 45 junto pasal 27 yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun yaa,” beber pria yang selalu tampil berkopiah di depan publik ini. (bang)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button