HeadlineNTT

KPK Gunakan Fasilitas Plat Merah Picu Kemarahan Masyarakat Rote Ndao

Rote Ndao, mitratoday.com – Devisi Bidang Pencegahan Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK) Nanang Mulyono dan Arif Rahman Waluyo, Kasatgas Wilayah 6 Korsupgah KPK berkunjungung ke Kabupaten Rote Ndao dan sempat bertemu Bupati Leonard Haning dan OPD nya untuk melakukan pembahasan tentang upaya pencegahan sekaligus Pemberantasan Korupsi dan setelah itu mereka menuju kantor DPRD Rote Ndao untuk melakukan pembahasan bersama para anggota DPRD, Senin siang (3/8/18).

Usai pertemuan dengan Bupati Rote Ndao, di Kantor Bupati Rote Ndao, Kecamatan Lobalain, tepat pukul 12:59 WIB, witeng Dua Anggota Kpk Nanang mulyana dan Arif Rahman Waluyo terlihat memasuki halaman Kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao, dengan mobil Plat DH 168 G.

Selain Dua Anggota KPK tersebut, juga terlihat Kepala Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Akhilaus Lenggu. Mobil berhenti tepat halaman depan tangga Kantor DPRD kemudian Masuk ke Gedung DPRD.

Hal tersebut sontak memicu kemarahan sebagian warga yang hendak mengikuti Aksi demo menanti kedatangan Lembaga Anti Rasuah(KPK).

Yunus Pani koordinator ANTRA kepada wartawan mengatakan, selama ini pihaknya sangat menyanjungi KPK namun hari ini dirinya sangat kecewa dan menyayangkan KPK mengunakan fasilitas mobil milik Pemda Rote Ndao, sebab setahu dirinya jangankan di fasilitasi mobil makan dan minum saja biasa KPK membawa sendiri.

“Jika hal ini sudah di lakukan oleh pihak KPK selaku lembaga Anti Rasuah maka kredibilitas KPK patut di pertanyakan, mau alasan apapun ini sudah tidak benar,”ujarnya.

Sementara itu Nanang Mulyana Kepada Wartawan mengatakan, sesungguhnya dirinya tidak berniat mengunakan mobil tersebut, namun ketika hendak keluar pintu pagar dalam keadaan terkunci sehingga tidak mungkin harus berjalan kaki lagi, akhirnya terpaksa menumpang mobil tersebut, tapi perlu di tegaskan itu hanya kebetulan saja, dirinya juga meminta maaf dan siap bertangung jawab kepada atasan langsung, dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat.

“Sesungguhnya bukan karena kelalaian juga namun karena kebetulan tetapi sama sekali tidak ada maksud lain,” ungkap Nanang Mulyana.

Lembaga DPRD Rote Ndao yang merupakan perpanjangan tangan dari rakyat mendukung penuh pengaduan masyarakat soal dugaan adanya kasus korupsi yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian di katakan Anggota DPRD Rote Ndao Helmi Tolla mengatakan, “Lembaga DPRD mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Rote Ndao, oleh sebab itu jika kemarahan warga akibat melihat KPK mengunakan Fasilitas pemerintah maka sah-sah saja sebab memang tidak di perbolehkan dengan alasan apapun,” Helmi.

“Hal ini semakin menambah kemarahan masyarakat, apalagi selama ini kita tahu bersama bahwa Masyarakat Kabupaten Rote Ndao, sangat menjunjung penuh Kinerja KPK,” ujarnya. (Yustaf Siki)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button