Daerahriau

Lurah Balam Sempurna Kota: PT. BSS Belum Pernah Beri Bantuan CSR Sejak Berdiri

ROKAN HILIR, mitratoday.com – Permasalahan pencemaran limbah bau busuk Perusahaan PKS PT. Balam Sawit Sejahtera (BSS) terus menjadi perbincangan hangat dikalangan publik, dan juga menjadi polemik bagi masyarakat di sekitar area perusahaan ini.

Pasalnya, masyarakat mulai mencurigai terkait perizinan berdirinya perusahaan ini, baik Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, LPM, salah Satu Ketua RT, Mahasiswa, LSM dan Awak Media.

Sebab, dari beberapa masyarakat yang domisilinya tidak jauh dari PT. BSS mengaku, bahwa mereka tidak ada merasa dimintai tanda tangan maupun di ajak musyawarah oleh Pemerintahan Desa, Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten Rohil.

Seperti baru-baru ini Karyono yang merupakan salah satu Tokoh Masyarakat, yang keberadaan rumahnya tepat berhadapan dengan PT. BSS berkomentar, bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam permasalahan berdirinya PKS tersebut.

Kemudian, salah satu warga juga mengatakan bahwa dirinya juga tidak merasa pernah dilibatkan dalam musyawarah berdirinya perusahaan ini.

Ironisnya lagi adalah,  Desrizal yang merupakan salah satu Ketua RT setempat, juga tidak pernah dilibatkan dalam permasalahan berdirinya PT. BSS tersebut.

Tidak hanya adanya kejanggalan permasalahan perizinan perusahaan ini, setelah perusahaan ini berdiri dan beroperasi sejak Tahun 2016. Para sumber-sumber yang di temui awak media ini, juga menyampaikan bahwa mereka tidak pernah mendapatkan CSR dari PT. BSS.

Terkait hal ini Awak Mediapun mencoba menggali informasi sekaligus konfirmasi kepada Harun Alrasyid selaku Lurah Balam Sempurna Kota, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil Prov. Riau.

Kedatangan Awak Media tersebut mempertanyakan apakah Kelurahan mengetahui proses perizinan PT. BSS tersebut.

Namun pernyataan warga dan Lurah berbeda, sebab Lurah mengatakan bahwa izin PT. BSS lengkap.

“Perusahaan tersebut operasinya sejak bulan Desember Tahun 2016. dan memiliki izin lengkap, kemudian ada tandatangan pernyataan masyarakat semua, sebab sebelum keluar izin rekomendasi dari kelurahan, tentunya perusahaan minta kesepakatan pernyataan masyarakat dulu,” ungkap Lurah Harun, Kamis (20/09/2018).

Menurut keterangan Harun, bahwa pihak PT. BSS telah memanggil masyarakat dan mengumpulkan beberapa kali. Dan saya memang terakhir di panggil, setelah ada surat bubuhan tandatangan masyarakat semua. Nah setelah itu, baru kita keluarkan rekomendasinya dan kita teruskan ke Camat, karena prosedurnya memang begitu.

“Yang menjadi saksi dari PT. BSS adalah Humasnya, dan kemungkinan beliau yang melalukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum berdiri perusahaan ini. Berkas-berkas itu ada di kelurahan ini,” ucap Lurah Balam Sempurna Kota.

Namun disisi lain sang Lurah Harun mengakui, bahwa pihak Kelurahan tidak pernah menerima bantuan CSR dari PT. BSS.

“Sampe sekarang belum ada CSR yang kami terima, hal ini sudah pernah kita tanyakan kepasa Melki selaku Humasnya PT. BSS menyampaikan, bahwa setelah dua tahun perusahaan beroperasi, baru mereka menyalurkan CSR nya,” ungkap Lurah Harun.

Terkait bau busuk limbah PT. BSS yang akhir-akhir meresahkan warga, Lurah Harum mengatakan, bahwa Kelurahan akan menyurati pihak PT. BSS dan akan menanyakan bagaimana solusi terbaiknya terkait permasalahan tersebut.

“Yang jelas akan kami hubungi Management nya, apa yang menjadi keluhan masyarakat kita kepada pihak PT. BSS,” pungkas Lurah Balam Sempurna Kota.

Taufik Saragih

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button