BENGKULUHeadline

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Resmikan Lapas perempuan kelas II B

Bengkulu, mitratoday.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly meresmikan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) perempuan usai memberi pembekalan tugas dan fungsi Kemenkumham disalah satu hotel di Bengkulu, Senin (15/10/2018).

Kepala Lapas perempuan kelas II B Sri Azria Nita, beserta jajarannya.
Nita mengatakan, Lapas Perempuan akan segera dimulai setelah akhir Oktober 2018. “Bangunan sekarang baru 94 persen dan kemudian sudah mencapai 100 persen akan langsung beroperasi juga dari tahanan wanita dari Lapas Bentiring,” ucapnya.

Sri Azria Nita juga menyampaikan untuk peraturan di Lapas Perempuan, tidak jauh berbeda dengan Lapas Kontemporer laki-laki, di Lapas Perempuan ini juga termasuk peraturan seperti dilarang merokok, dilarang menggunakan pakaian seksi dan juga taat beribadah atas kepercayaan agama yang dianut.

“Untuk Lapas Perempuan hanya menampung tahanan Kota Bengkulu dan yang sudah ada disini 5 orang. Jika sudah selesai pembangunannya maka 95 tahanan Kota Bengkulu langsung dipindahkan kesini, ” jelasnya.

Untuk sekarang belum ada kabupaten yang akan diubah kesini, akan tetapi jika ada perintah pemindahan kesini akan segera dijalankan. “Lapas khusus perempuan II B ini memiliki dua Blok yaitu Blok A yang terdiri 8 kamar dan Blok B ada 7 kamar,” tutupnya.

Disisi lain, Menkumham Yasonna Laoly yang dilantik berpesan kepada seluruh personil Lapas Perempuan untuk bekerja dengan sunguh-sungguh dan konsisten.

Untuk diketahui, dalam acara peresmian ini digelar secara simbolis serta penandatanganan monumen oleh Menteri Hukum dan HAM. (Dian)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button