AdvertorialBENGKULUDaerahNasionalTokoh

Raperda Pertanggugjawaban Raperda APBD Tahun2017 (Sisa Perhitungan)

Bengkulu, mitratoday.com – Pada rapat Paripurna ke- 6, DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat Paripurna dipimpin oleh Waka I DPRD Proinsi Bengkulu Edison Simbolon dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 (Sisa Perhitungan) di Ruang Rapat Paripurna ProinsiBengkulu, Selasa (26/06/2018).

Acara inidi haridiri Pemerintah Provinsi Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yuliswani, Unsur OPD dan Para Instansiterkait serta 25 anggota dari DP[RD.

Dari setiap Fraksi, 8 Fraksi menyampaikan pandangan masing-masing pandangan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB Tahun 2017 serta semuanya setuju atas Raperda Pertanggungjawaban Pelakanaan APDB Tahun 2017 (Sisa Perhitungan) di bahas ke tahap selanjutnya.

Dan setelah semuanya sepakat atas itusemua, Edisin Simbolon selaku Pimpinan Rapat menutup Rapat Paripurna setelah 8 Fraksi menyampaikan pandangan masing-masing terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017 (Sisa Perhitungan) dibahas ketahap selanjutnya danakan dilaksanakan pada tahap selanjutnya.

“Hadirin  Sidang Rapat Paripurna, kita telah sama-sama mendengarkan serta mengikuti hasi dari kemupakatan daripandanga umum Fraksi-fraksi dan alhasil semuanyasetuju atas Raperda untuk dibahas pada tahapan berikutnya,” tutur Edison.

“Dan kepada seluruh anggota Fraksi-fraksi dari Anggota Dewan Provinsi Bengkulu saya ucapkan terima kasih,” tutupnya. (Dian)

 

 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button