Daerahjawa TimurMalang

Rawan ! Ratusan Kotak Surat Suara Pileg Ditaruh di Teras Belakang Gedung Kecamatan Kedungkandang

Malang,mitratoday.com – Kotak surat suara yang seharusnya terjaga keamanannya serta dilindungi dari berbagai macam gangguan dan kerusakan sepertinya jauh panggang dari api.

Pasalnya ratusan kotak surat suara Pileg hasil pemilu 2024 dari berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Dapil III Kota Malang tersebut, ditaruh di teras gudang belakang Kantor Kecamatan Kedungkandang berhari-hari lamanya.

Tentunya hal ini dapat mengancam keamanan bagi surat suara itu sendiri, mengingat surat suara tersebut merupakan dokumen negara yang menentukan nasib bangsa ini kedepannya.

Memahami kekhawatiran masyarakat Kecamatan Kedungkandang Kota Malang terkait dengan keamanan dan integritas proses Pemilihan Umum 2024 menjadi sorotan publik. Ketua Panwaslu Kecamatan Kedungkandang, Fendi Choirul Harianto saat ditemui awak media di Kantor Panwascam Kedungkandang, Sabtu (17/02/2024) malam, mengatakan bahwa kotak suara tersebut sudah sejak hari Kamis malam, tanggal 15 Februari 2024 ditaruh di teras gudang belakang dikarenakan ruangan dalam Gedung Kecamatan yang kurang memadai untuk menampung seluruh kotak suara.

“Waktu itu jam 11 malam, saya sudah telepon pak camat untuk minta difasilitasi ruangan dalam kecamatan yang masih tersisa spacenya dimasukkan ke situ, baru bisa dieksekusi atau dilaksanakan pada hari Minggu (18/02/2024) besok” terang Fendi.

Menurutnya, kotak suara untuk pelaksanaan perekapan ditaruh di aula Kecamatan, sedangkan sisanya ada di teras gudang belakang. Sebenarnya dirinya juga khawatir akan keberadaan kotak surat suara tersebut akan mengalami kebocoran saat terjadi hujan meskipun terlindungi bungkus plastik ataupun surat suara yang terbuka segelnya dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dibelakang ada CCTV yang memantau, selain itu ada anggota kepolisian yang berjaga bersama Linmas untuk mengawasi,” kata pria yang identik dengan memakai kacamata tersebut.

Lebih lanjut Fendi juga mengatakan bahwasannya surat suara yang masih di teras gudang belakang Kecamatan Kedungkandang tersebut adalah surat suara dari para Caleg dari Dapil Tiga Kota Malang yang belum dihitung. Sementara untuk seluruh surat suara Pilpres dan administrasi mulai C hasil maupun C salinan sudah diamankan didalam ruangan.

“Untuk proses rekap hitung ini semua Plano dan surat suara pemilihan presiden ada di ruangan dalam dan sudah kita kunci dengan dua gembok. Satu gembok dibawa Ketua PPK dan satu gembok saya bawa sebagai Ketua Panwas Kecamatan. Jadi nantinya ketika ada rekomendasi untuk penghitungan surat suara masing-masing pemilihan mereka ngambilnya yang dibelakang,” terangnya.

Terkait hal ini Camat Kedungkandang Drs. Fahmi Fauzan A.Z., M.Si saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp menyampaikan untuk menanyakan kepada PPK Kecamatan Kedungkandang.

“Monggo dikordinasikan dengan PPK selaku penyelenggara pemilu. Domain Kotak Suara ada di PPK” tulis singkatnya.

Sementara itu Ketua PPK Kedungkandang Kota Malang, Muhammad Hatif mengatakan jika dirinya mendapat informasi dari Camat Kedungkandang, untuk secepatnya, kotak-kotak surat suara diluar digeser ke ruang pelayanan Kecamatan. Selain itu dirinya juga tidak menampik jika penempatan kotak suara di teras gudang belakang Gedung Kecamatan Kedungkandang juga tidak steril dan rawan keamanannya.

“Memang di Kecamatan Kedungkandang untuk kesediaan tempat ini memang kurang, jadi saya mengikuti arahan saja,” tegasnya.

Dirinya mengatakan jika pada hari ini adalah hari pertama dilakukan proses penghitungan hasil pemilu 2024 di Kecamatan Kedungkandang, dimana kotak suara tersebut disimpan mulai pagi hingga menjelang sore hari masih steril dan tidak memperbolehkan satupun orang yang tidak berkepentingan untuk mendekati kotak surat suara tersebut.

“Tempat Kotak Suara itu mulai pagi, sampai sore tadi steril. Namun untuk malam ini karena memang Mushola disini juga ada di belakang, jadi banyak orang yang ijin ke Musholla tersebut,” jelasnya.

Muhammad Hatif juga menjamin keamanan kotak-kotak surat suara tersebut dikarenakan, selain dijaga ketat personil keamanan TNI-Polri, seluruh area serta sudut-sudut di Halaman Kecamatan Kedungkandang sudah terpasang CCTV yang mengawasi selama 24 jam.

“Untuk keamanan, dijaga 24 jam oleh pihak Kepolisian, Koramil, dan Satpol PP. Jadi untuk kotak-kotak surat suara tersebut kondisinya masih tersegel utuh, baik kita segel kertas maupun segel kabel untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Aril)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button