DaerahSumatera Selatan

Wajah Lesu Diringi Tangisan “Ardianyah” Tersangka Korupsi Memohon Dibebaskan

Muratara, Mitratoday.com – Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan agenda pembacaan pledoi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas terdakwa, Ardiansyah, mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). Wajah tertunduk lesu disertai dengan tangisan “Ardiansyah” dihadapan majelis hakim memohon agar dirinya dibebaskan.

Saat persidangan digelar, Jumat (27/7/2018), terdakwa merasa dalam perkara ini dirinya hanya menjadi korban politik dari kejamnya oknum yang ingin berkuasa. Sehingga membuat dia menjadi status tersangka dari kasus ini.

Selain itu dalam persidangan tersebut, Ilham Fatahillah, selaku Kuasa hukum atau Pengecara terdakwa Ardiansyah. Telah menyerahkan bukti rekaman dugaan rekayasa kasus OTT dengan durasi 90 menit, kepada Majelis Hakim yang diketuai Paluko. H.

Persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Naimullah, SH, mengatakan bahwa Terdakwa, Ardiansyah, telah terbukti secara sah bersalah karena melakukan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diatur dalam pasal 11, Undang – undang Nomor: 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang – undang, Nomor: 31 Tahun 1999, dengan ini JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 18 bulan, serta membayar denda atau subsider sebesar Rp 50 juta.

Sementara itu, atas nama Aliansi Masyarakat Sumatera selatan Anti Korupsi Bersatu, telah melayangkan surat pemberitahuaan yang dituju kepada Polresta Palembang, dengan Nomor surat: 05/PLG/07/2018. Adapun prihal untuk melakukan aksi pada tanggal 30 Juli 2018.

Adapun isi tuntutan dalam surat tersebut, diantaranya menuntut kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Pengadilan di Palembang agar membuka rekaman percakapan 3 (Tiga) bulan terakhir antara.Terdakwa Ardianyah, dan Oknum Kepala BAPPEDA Muratara, serta Sukri (Keponakan Bupati Muratara), karena dalam percakapan tersebut diduga banyak membahas masalah Fee Proyek untuk pembangunan di Muratara, sebagaimana tertuang di surat. (Anas/Toding)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button