1.300 Warga Malang Belum Rekam E-KTP

MALANG, JAWA TIMUR – Warga Kabupaten Malang yang belum melakukan perekaman E-KTP jadi target Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang untuk melakukan perekaman E-KTP.
Hal ini dilakukan dalam upaya pendataan ulang terhadap warga yang tahun ini menjadi wajib E-KTP dikarenakan usia, maupun bagi warga yang sampai tahun ini belum memiliki E-KTP.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Sri Meicharini membenarkan adanya kegiatan yang kini sedang dilakukan oleh dinasnya.
Menurut Rini, sapaan akrab Kadispendukcapil Kabupaten Malang ini, beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan pendataan sekaligus juga perekaman E-KTP bagi warga yang belum melaksanakannya.
“Selain penyelesaian cetak E-KTP, kita juga menyisir warga yang belum melakukan perekaman. Salah satunya kita fokuskan di Desa Rembun, Pojok dan Jambangan di Kecamatan Dampit,” kata Rini kepada Mitratoday.com Kamis (1/3).
Mantan Kepala BPKAD ini menambahkan di tiga desa wilayah Dampit tersebut beberapa hari lalu juga didatangi oleh Tim Common Sense Survey (CSS) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dari data yang di dapat sekitar 1.300 warga belum melakukan perekaman E-KTP.
Kondisi inilah yang membuat Dispendukcapil Kabupaten Malang terus memfokuskan diri dalam penyelesaian perekaman di tiga desa tersebut.
Melalui program Jemput Bola Pelayanan Kependudukan (Jebol Anduk) warga yang belum melakukan perekaman, rencananya dituntaskan penyelesaiannya seiring dengan proses pencetakan dari surat keterangan (suket) menjadi E-KTP.
“Target kita bahwa warga yang sudah wajib memiliki E-KTP bisa terselesaikan secepatnya. Terutama untuk kepentingan Pilkada 2018,” ujar Rini yang juga menyampaikan untuk perekaman di wilayah Dampit, lokasi Jebol Anduk menempati balai desa Pojok.
Selain jumlah yang ditarget oleh Dispendukcapil Kabupaten Malang di tiga desa tersebut dalam perekaman, Rini menegaskan, pihaknya akan melayani sebanyak-banyaknya urusan kependudukan dan catatan sipil yang diajukan warga.
“Kita siap melayani permohonan warga. Sebanyak yang dimohonkan,” tutup Mantan Kepala badan Perumahan ini.(GT)