Daerahjawa TimurMalang

1.340 Koperasi Ada Di Kabupaten Malang, Tapi Hanya 275 Kantongi AHU

Malang,mitratoday.com-Kabupaten Malang tercatat sebagai salah satu daerah yang banyak berdiri Koperasi. Akan tetapi ,dari 1.340 Koperasi tersebut, baru 275 Koperasi saja yang mengantongi

Administrasi Hukum dan Umum (AHU) dari Kemenkumham.

Hal ini diutarakan Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Rejeki kepada Mitratoday.com senin (11/7/2022).

Kondisi seperti ini menjadi Pekerjaan Rumah bagi Dinas Koperasi . Masalahnya saat dilakukan pembinaan , faktanya Koperasi- Koperasi tersebut merasa di presure pemerintah.

Ini repot juga karena anggapan mereka kita ini mempresure mereka ,”kata Pantjaningsih senin (11/7/2022).

Ini masih ditambah dengan adanya koperasi yang belum mengantongi Nomor Induk Koperasi (NIK) . tercatat dari 940 Koperasi, yang masih berlaku hanya 175 Koperasi saja.
Karena NIK tersebut lanjut Pantjaningsih harus diperbaharui setahun sekali.

Untuk itu ia berharap, Dekopinda Kabupaten Malang mau berkoordinasi dengan Pihaknya untuk mendata dan memperbaharui , tidak hanya AHU ,tapi juga NIK dan Nomor Induk Berusaha (NIB) Koperasi itu sendiri.

Legalitas untuk mengurus NIK itu sendiri , imbuh Pantajningsih saat ini bukan lagi menjadi kewenangan Kementerian Koperasi , namun sesuai dengan UU Ciptakarya saat ini pengurusan NIK sudah menjadi kewenangan Kemenkumham.

Meski, bagi Koperasi yang AD ART nya masih tetap sesuai akte Notaris , maka bisa diurus langsung, namun bagi Koperasi yang berubah AD ART nya maka ada beberapa proses yang harus dilalui , salah satunya adalah NPWP yang harus diatasnamakan lembaga Koperasi itu sendiri.

“Tapi sekarang kan mudah ya , bisa dilakukan lewat aplikasi OSS,”tutur Pantjaningsih.( Sigit)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button