DaerahKriminalSumatera Utara

1 Pelaku Bongkar Alfamart Ditangkap, 2 Pelaku DPO

Penulis : Marwan

Serdang Bedagai,Mitratoday.com-Dalam tempo 1×24 jam Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Bongkar) Alfamart. Barang bukti sebanyak dua karung karung di sita dari No (45) satu dari tiga pelaku yang ditangkap di kediamannya Dusun II, Desa Bengkel, Kec Perbaungan, Sergai Selasa (25/08/2020) sekitar pukul 02:05 WIB.

Kejadian itu diketahui karyawan Alfamart Triana Meilani Ginting (27) sekitar pukul 07:00 WIB. Saat membuka pintu melihat barang-barang berupa rokok, susu dan lainnya sudah berantakan dan sebagian sudah tidak berada di tempat. Yakin Alfamart dimaling ia melaporkan kejadian itu ke pimpinan. Selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Perbaungan.

Bermodal Laporan Polisi Nomor : LP / 213/ VIII/ 2020 / SU / RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN melakukan penyelidikan dengan melihat cctv Alfamart terlihat dua pelaku menjarah isi Alfamart. Satu dari pelaku dikenali petugas langsung di buru dan berhasil diamankan, goni berisikan berbagai barang curian dari Alfamart.

Kepada petugas No mengaku bahwa ia melakukan pencurian bersama dua rekannya E dan R dengan cara merusak atap seng dan plafon lalu masuk kedalam toko. Petugas yang melakukan pengembangan ke rumah E dan R di Tanjung Beringin tidak membuahkan hasil. No bersama barang bukti langsung di giring ke Mapolsek Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Jumat (28/08/2020) membenarkan penangkapan tersebut dan kini masih melakukan pemburuan terhadap dua pelaku lainnya.

” Satu pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam penyelidikan kerugian yang dialami Alfamart mencapai Rp. 32 juta lebih” papar Kapolres.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button