DaerahHeadlineMalang

100 Pengemudi Dikumpulkan Dishub Kabupaten Malang

Malang,mitratoday.com – Sejumlah 100 orang pengemudi angkutan umum di Kabupaten Malang dikumpulkan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang di Kepanjen rabu (13/7/2022).

Kata Kadishub Kabupaten Malang Bambang Istiawan, mereka sengaja dikumpulkan untuk menerima pembinaan dan sosialisasi terkait aturan-aturan terbaru tentang angkutan umum.

“Kita lakukan untuk merefresh para pengemudi angkutan umum ini tentang berbagai peraturan lalu lintas yang musti di patuhi mereka,” kata Bambang Istiawan.

Didalamnya imbuh Bambang Istiawan termasuk sosialisasi aturan mengemudi kendaraan umum di jalan, aturan Lalu lintas dan keselamatan selama berkendara serta sosialisasi pentingnya mengikuti kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya keanggotaan BPJS tersebut dinilai sangat penting dan harus dimiliki setiap pengemudi transportasi umum. Pasalnya dengan profesi sebagai pengemudi tingkat resiko kecelakaan di jalan raya dinilai sangat tinggi.

Meski dirinya tak berharap ada kecelakaan yang menimpa para pengemudi tersebut, namun dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaaan, minimal sedikit terbantu dengan menjadi peserta BPJS.

“Kami pikir sangat penting bagi mereka (pengemudi), kita hitung dengan iuran setiap bulan sekitar Rp 16 rb , saat terjadi kecelakaan maka premi yang didapatkan mencapai sekitar Rp 42 miliar,” tutur Bambang Istiawan.

Sosialisasi itu sendiri melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, Pihak Kepolisian dan Dishub sebagai pemateri sosialisasi.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button