AdvertorialBengkulu

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Terkait Penyampaian Akhir Fraksi Tentang Raperda

BENGKULU, mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman masyarakat dan perlindungan Masyarakat, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/04/2018).

Hadir pada Paripurna tersebut, Plt Gubernur yang diwakili oleh sekda Provinsi Bengkulu, Novian Andusti, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, seluruh anggota fraksi dan para undangan lainnya.

Keputusan Paripurna tersebut yakni ke delapan Fraksi menyetujui Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan perlindungan Masyarakat yang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama.

Novian Andusti mewakili Plt Gubernur Bengkulu menjelaskan akan memproses Raperda tersebut guna disahkan. Dirinya juga mengapresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang telah menyetujui Raperda tersebut.

Sementara itu, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya.

“Mudah-mudahan rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat yang telah sama-sama kita setujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah akan menjadi pedoman dalam menjalankan roda Pemerintahan di Provinsi Bengkulu dimasa yang akan datang,” ungkapnya.(ADV/Dilla)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button