DaerahHeadlineMalang

131 Bidang Masih Nyantol, BPN Ungkap Ada PPAT Upload Data Tak Sesuai Ketentuan

Malang,mitratoday.com – Pelayanan online Badan Pertanahan Nasional l Agraria dan Tata Ruang terhambat kesalahan administrasi. Dari 4000 bidang tanah yang diurus online, 131 di antaranya nyantol.

Masalahnya, ada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang tidak mengupload data sesuai ketentuan.

“131 bidang masih nyantol. Ini karena ada PPAT yang tidak upload seriltifikat asli,” ujar Kepala BPN ATR Kabupaten Malang La Ode Asrafil, Rabu (6/7/2022).

Menurut La Ode, ada PPAT yang mengupload kop surat dari kantor PPAT-nya. Ada juga yang menaikkan file fotokopi sertifikat tanah.

Akibatnya, pelayanan online untuk pengurusan tanah menjadi terhambat.

“Kalau sudah ada petugas BPN yang menghubungi PPAT, sebaiknya segera perbaiki upload datanya. Supaya ini tidak jadi tunggakan layanan di kita,” sambung La Ode.

Selain itu, pengurusan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) secara online mencapai 800 berkas. 17 di antaranya masih nyantol akibat persoalan yang sama.

Untuk itu ia meminta agar PPAT ikut membantu kinerja BPN Kabupaten Malang, caranya dengan melakukan Upload data sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Lebih jauh Laode menjelaskan saat ini BPN telah menambah hari layanan pengurusan sertifikat tanah warga. Kebijakan tersebut kata Laode sesuai dengan kebijakan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang meminta agar layanan di semua Kantor BPN tetap dibuka mesti hari libur.

“Kita tambah harinya, Sabtu dan Minggu kita tetap buka,” beber Laode.

Ditambahnya jam layanan tersebut ujar Laode di peruntukkan bagi warga yang mengurus sertifikat secara pribadi. Pasalnya dihari-hari biasa rata-rata warga tersebut disibukkan dengan aktivitas masing-masing.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button