BengkuluBENGKULUHeadlineHukum

14 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Bengkulu

Bengkulu,Mitratoday.com-Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kota Bengkulu berhasil tangkap 14 orang pengedar narkoba.

Kapolres Kota Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo melalui Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea mengatakan sudah selama dua Minggu Polda dan Polres beserta jajarannya melaksanakan operasi antik.

Lanjut, selama dua minggu me laksanakan Operasi Antik terdiri dari 11 kasus. Dua kasus narkoba sabu-sabu dengan jumlah barang bukti keseluruhan oleh Polsek 15,27 gram dan untuk barang bukti ganja berjumlah 16,49 gram.

“Polres sudah menangani empat kasus dan tujuh kasus lainnya berasal dari Polsek dengan jumlah 11 kasus,” sebut Sampson, Senin (02/09/19).

Dikatakan Sampson Sosa Hutapea selama Operasi Antik pihaknya mengamankan 14 yang terduga sebagai pengedar.

“Ada hasil tangkapan Polsek Gading Cempaka ngarahnya lebih ke bandar, karena barang bukti yang ditemukan lumayan banyak,” ujar Sampson

Sampson Sosa Hutapea menjelaskan, narkoba tersebut masuk dari berbagai daerah, yaitu dari Pekan Baru, Medan. Namun, barang tersebut sudah sejak lama di Kota Bengkulu.

“biasanya ditahan dulu oleh terduga pelaku baru kemudian di perjualbelikan. Untuk terduga pelaku perempuan perannya sebagai pengecer, untuk bandarnya masih dalam pengejaran petugas. Para terduga pelaku merupakan pemain baru semua,”jelasnya.

Kemudian, Sampson menambahkan pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu supaya lebih peka terhadap bahayanya narkoba, dikarenakan hal ini sudah memasuki ke anak-anak.

Namun, saat ini yang menggunakan barang tersebut ialah perempuan sebagai penjualnya dan juga pengedar.

“Jadi tolong untuk masyarakat ikut serta membantu tugas kepolisian, kalau memang ada tetangganya atau sekelilingnya terindikasi menjual atau memakai narkoba silahkan melaporkan kepada kami, dan juga untuk pengguna yang memang mau berhenti silahkan melapor kepada kami, kemudian kami proses kami bantu untuk rehabilitas tanpa dipungut biaya,” tambahnya.

Untuk diketahui, pengedaran ini masih dalam Provinsi Bengkulu. Sasaran para pengedar ini tidak melihat dari segi usia.

(Red)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button