AdvertorialBENGKULUHeadline

143 Dokumen Tak Digunakan Lagi, Dimusnahkan Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu

Bengkulu,mitratoday.com – Sebagai upaya efisiensi dan efektifitas pengelolaan arsip, Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Provinsi Bengkulu musnahkan dokumen atau arsip yang sudah menyusut.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H Meri Sasdi, M.Pd katakan bahwa ada sebanyak 143 berkas arsip dinamis inaktif atau arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun dengan retensi di bawah 10 tahun.

“Pemusnahan tersebut dilakukan setelah pemilihan dengan penilaian penyusutan dan pemusnahan arsip yang merupakan sarana penting untuk mengurangi volume arsip.” Kata Meri Sasdi.

Lanjutnya, hal tersebut di lakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang mengharuskan instansi Pemerintah agar melakukan pemusnahan arsip yang retensi di bawah 10 tahun ataupun lebih.

“Kami melakukan pemusnahan arsip karena sudah puluhan tahun tidak pernah atau jarang digunakan di lembaga kearsipan ini, jadi ini yang pertama,” ujarnya, Senin (28/11/2022).

Arsip yang dimusnahkan, merupakan arsip dinamis inaktif. Sedangkan yang tidak masuk kategori akan menjadi arsip statis dan akan disimpan di Depo kearsipan.

“Data terhimpun yaitu dari tahun 2019 sebanyak satu berkas, 2012 sebanyak satu berkas, 2013 sebanyak dua berkas, 2014 sebanyak tiga berkas. Selanjutnya, dokumen arsip 2015 sebanyak 47 berkas, tahun 2016 sebanyak 48 berkas, 2017 sebanyak 33 berkas dan 2018 sebanyak enam berkas.” Paparnya.

Terakhir ia katakan, intinya pemusnahan di lakukan terhadap arsip yang jarang atau tidak digunakan lagi di Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu.

“Hal ini di lakukan guna menghindari penumpukan dan disalahgunakan,” tutup Meri Sasdi. (Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button