BlitarDaerahHeadlineHukumjawa Timur

143 Pelaku Pembakaran DPRD Kediri dan Blitar Ditangkap, Kapolres: Jaga Kondusifitas, Jangan Terprovokasi

Blitar,mitratoday.com – Sebanyak 143 orang ditangkap aparat kepolisian usai terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan sejumlah gedung pemerintahan, mulai dari DPRD Kabupaten Kediri, DPRD Kota Kediri, hingga DPRD Kabupaten Blitar. Para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah massa melakukan penyerangan ke Mapolres Blitar Kota pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Dalam bentrokan tersebut, belasan anggota polisi mengalami luka-luka, bahkan ada yang terkena sabetan senjata tajam.

“Setelah diamankan, diketahui sebagian besar dari massa ini merupakan pelaku pembakaran di Polres Kediri Kota, DPRD Kota Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, hingga DPRD Kabupaten Blitar,” ungkap Titus.

Menurutnya, aksi tersebut tidak bisa disebut demonstrasi. “Demonstrasi itu ada tata caranya, dilindungi undang-undang. Kalau datang langsung menyerang, melempar, hingga berusaha membakar, itu jelas penyerangan,” tegasnya.

Selain menyerang Polres, massa juga diketahui terlibat dalam perusakan Samsat Katang Kediri dan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri. Dari hasil pemeriksaan awal, mayoritas pelaku terpengaruh alkohol, bahkan sebagian terbukti positif narkoba.

Kapolres Blitar Kota mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, menjaga kondusifitas, dan tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan yang mengarah pada tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.

“Situasi ini butuh peran bersama, mari saling menjaga agar keamanan tetap terkendali,” tutup Titus.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button