DaerahHeadlinejawa Timur

16 Bulan Jadi Kajari ,Abdul Qohar Resmi Menjabat Inspektur Muda Tipikor

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com– Gerbong Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang resmi berganti.

Abdul Qohar SH.MH resmi menyerahkan tongkat kepemimpinan Kajari Kabupaten Malang kepada penggantinya Edi Handojo SH.MH mantan Asisten Pengawas Kejati Gorontalo.

Abdul Qohar sendiri bakal menduduki jabatan sebagai Inspektur Muda Tipikor Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejagung RI.

Selama 1,4 tahun menjabat Kajari Kabupaten Malang , Abdul Qohar mengungkapkan banyak kenangan yang didapatkan selama menjadi Kajari Kabupaten Malang.

Ia menilai ,Kabupaten Malang merupakan satu-satunya Daerah yang memiliki sinergitas lintas sektoral terbaik se indonesia.

Kekompakan dan Sinergitas antar lintas vertikal sangat luar biasa , ini pengalaman yang sangat berharga bagi kami,”kata Abdul Qohar kemis malam (16/1/2020)

Abdul Qohar menambahkan selain sinergitas forkopimda Kabupaten Malang , dirinya merasa terbantu lantaran keberadaan Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan tokoh masyarakat yang senantiasa memberikan dukungan penuh kepada Kejari Kabupaten Malang.

“Senang rasanya berada diKabupaten Malang dan dikelilingi orang-orang hebat yang senantiasa menjalin komunikasi dengan baik,”tutur Abdul Qohar.

Ia mencontohkan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung sebagai sosok Kapolres muda tapi sarat prestasi dan inovasi.

“Berbagai penghargaan Nasional berhasil diraih Polres Malang berkat sentuhan tangan dingin Pak Yade ,ini yang harus kita tiru,”ujar Abdul Qohar.

Selain Kapolres ,Abdul Qohar juga memuji kinerja Bupati Malang HM.Sanusi.

Dibawah kepemimpinan Bupati Sanusi ,kata Abdul Qohar pembangunan di Kabupaten Malang semakin pesat.

“Investor banyak yang menanamkan modalnya di Kabupaten Malang ,Beberapa Hotel berbintang siap berdiri di Kabupaten Malang ,ini tentunya berkat kepeimipinan yang baik dari Bupati Malang,”ujar Abdul Qohar.

Diakhir sambutannya ,Abdul Qohar mengucapkan terima kasih dan mohon dukungan semua pihak terhadap tugas baru yang bakal ia emban.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button