Daerahjawa Timur

16 Bulan Pimpin Kejaksaan , Ini Raihan Prestasi Abdul Qohar

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com -Selama menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang sekitar 16 bulan , Abdul Qohar.SH.MH mampu menorehkan berbagai inovasi pembelajaran berbagai masalah hukum kepada masyarakat .

Berikut daftar capaian prestasi pria yang telah resmi ditunjuk sebagai Inspektur Muda Tipikor Kejagung ini.

1 . Dibidang Pembinaan , Kajari dinilai telah mampu memimpin dan membina berbagai unsur diantaranya unsur kepegawaian , Keuangan , perlengkapan dan tata usaha meliputi dengan membawahi sekitar 51 pegawai yang terdiri dari 41 Jaksa dan 14 Tata Usaha.

2 . Dibidang Tindak Pidana Khusus , selama kurun waktu tahun 2019 telah melakukan 7 penyelidikan , 4 penyidikan , penuntutan dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1.110.968.847

3 . Dibidang Intelejen . Pada tahun 2019 Kejari Kabupaten Malang telah melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap 20 proyek strategis di Kabupaten Malang melalai TP4D.

4 . Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara , Kejari telah menandatangani MOU dengan BUMN dan BUMD serta instansi pemerintah dan berhasil mengembalikan kekayaan negara sekita Rp 2.072.485.000.

5 . Di bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan , Kejari telah melakukan pengelolaan terhadap barang bukti dan rampasan berdasarkan putusan pengadilan yang telah incraht.

6 . Bidang Tipidum , telah berhasil meningkatkan kegiatan penuntutan dan penyelesaian perkara sebanyak 922 perkara.

Di era kepemimpinan Abdul Qohar , Kejari Kabupaten Malang telah berhasil melakukan berbagai penyuluhan , pendampingan serta melakukan pelayanan hukum kepada masyarakat secara transparan , profesional dan bebas dari praktik KKN. Selain itu Kejari telah berhasi melakukan penandatanganan MOU sebanyak 404 dengan berbagai instansi pemkab Malang.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button