Daerah

181 Desa Wisata Ada Di Kabupaten Malang, 5 Desa Berpredikat Nasional

Malang,Mitratoday.com-Potensi desa di Kabupaten Malang yang terdiri dari 378 desa menjadi daya tarik tersendiri untuk dikembangkan.

Saat ini dari 378 desa, 181 desa sudah memiliki desa wisata. Dari 181 desa wisata tersebut ,5 desa sudah berpredikat menjadi desa wisata Nasional.

Salah satunya Kata Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto adalah desa wisata Pujon Kidul Kecamatan Pujon.

Dengan memanfaatkan tanah kas desa , Bumdes Pujon Kidul mampu berubah menjadi desa wisata dan dikenal secara Nasional. Bahkan dalam setahun mampu membukukan Pendapatan Asli Desa sebesar Rp 1 miliar,”kata Didik saat menerima kunjungan Komisi A DPRD Provinsi Jateng di Pujon Kidul kamis (17/3/2022).

Hal ini kata Didik menunjukkan bahwa desa di Kabupaten Malang saat ini sudah bergerak maju untuk meningkatkan perekonomian warga desanya. Hal ini lanjut Didik sejalan dengan salah satu prioritas program kerja pemerintah yaitu meningkatkan perekonomian secara mandiri masyarakat Kabupaten Malang.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohamad Saleh mengatakan, pihaknya sebagai mitra Dinas terkait di Pemprov Jateng mengaku sangat perlu mengadakan studi banding melihat wisata pujon kidul tersebut.

Ia menilai akibat Pandemi Covid mulai bulan Maret 2020 lalu menyebabkan perekonomian masyarakat sangat terpuruk. Pasalnya hampir semua sektor sangat terasa dampaknya terutama sektor pariwisata.

Karena itulah menjadi alasan kami di dewan Provinsi Jateng melakukan kunjungan ke Desa Wisata Pujon Kidul ini. Kita ingin belajar strategi Bumdes disini memajukan destinasi wisata desanya hingga tetap menuai hasil PAD meski ditengah pandemi ini,”kata Mohamad Saleh.

Di Jateng sendiri lanjut Mohamad Saleh , akibat pandemi banyak desa wisata yang gulung tikar akibat kesulitan untuk mengembangkan destinasi desa wisatanya.

“Makanya saat Pemerintah meluncurkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kita berusaha melakukan recovery soal wisata tersebut karena dari sektor ekonomi ini kan imbasnya langsung ke ekonomi masyarakat,”beber Mohamad Saleh.

Pemprov Jateng sendiri telah menerbitkan Pergub yang mengatur soal desa wisata. Sesuai Pergub ada spesifikasi terkait desa wisata diantaranya Desa Wisata Rintisan, Berkembang dan Maju.

Kendati demikian yang menjadi masalah,lanjut Saleh adalah saat desa wisata tersebut sudah maju ditangan Bumdes. Namun disisi lain Kepala Desa sebagai pembina Bumdes telah berganti maka fakta dilapangan yang didapati Kades baru justru mengganti struktur manajemen Bumdes tersebut.

“Karena politik desa ini kan lebih kejam dibandingkan Politik di Pilkada atau legislatif maka sepertinya alangkah baiknya jika dibuatkan rule of the game. Sehingga Pengurus Bumdes yang terbukti dapat memajukan unit usaha didesa tetap dipertahankan. Jika harus berganti ya karena masa kerjanya yang habis,”tandas Mohamad Saleh.

Desa Wisata Pujon Kidul sendiri ditahun 2021 kemarin mampu meraup pendapatan sekitar Rp 800 juta meski ditengah Pandemi Covid yang belum berakhir di Kabupaten Malang.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button