DaerahMalang

19 Desa Garap Persampahan, Pemkab : Terobosan Bagus Ditengah Anggaran Terbatas

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-19 desa di Kabupaten Malang saat ini tengah berlomba menggarap pengolahan sampah. Salah satunya seperti yang di Pemerintah Desa Sitirejo Kecamatan Wagir.

Saat hal ini di tanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Kabid Pengolahan sampah Dinas Lingkungan Hidup, Ir Renung Rubiyartadji membenarkan jika program pengeolahan sampah saat ini sudah banyak diadopsi setiap desa.

Meski diakui bahwa program pengolahan sampah di tingkat pedesaan tersebut, tergantung dari kebijakan pemerintah desa itu sendiri.

Karena sesuai Kebijakan Pemerintah, kan saat ini setiap desa bisa memanfaatkan Dana Desa untuk berbagai program. Ditambah adanya tanah kas di setiap desa, nah ini bisa dimanfaatkan untuk menggarap program persampahan,” kata Renung Rubiyartadji kepada Mitratoday.com jumat (26/11/2021).

Sedangkan Pemkab Malang, salah satu inisiator Persampahan Nasional bertugas mensupport program persampahan yang digarap Pemdes.

“Salah satunya melalui pembinaan, saat ini di Kabupaten Malang masih sekitar 19 desa yang tengah serius menggarap Program Persampahan tersebut. Sayangnya, program pengolahan sampah di Kabupaten Malang saat ini kurang didukung penganggaran yang cukup.” Jelasnya.

Dirinya mengibaratkan seperti laju kendaraan bermotor. Kecepatan Program Sampah di desa bisa mencapai 120 km per jam, namun program bidang Sampah DLH masih sekitar 60 km/jam.

“Artinya untuk memaksimalkan program sampah ini kita butuh dukungan anggaran yang cukup dari Pemerintah Kabupaten Malang,” tandas Renung Rubiyartdji.

Renung juga mengungkapkan jika Program Sampah di Kabupaten Malang ini masih menjadi PR bagi Pemerintah. Disisi lain sesuai Jakstrada, di tahun 2025 mendatang, sektor persampahan bisa berkurang minimal sekitar 30 persen sedangkan penanganan pengolahan sampah maksimal mencapai sekitar 75 persen.

Agar terealisasi, pihaknya mengajak masyarakat untuk mau mengelola sampah. Caranya bisa melalui membentuk Bank Sampah atau TPS 3R.

Yang kedua kita cari bantuan Pembiayaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi bahkan pembiayaan dari Luar Negeri. Mudah-mudahan saja ada sinyal bagus,” tutur Renung.

Kabupaten sendiri saat ini menjadi salah satu pilot project persampahan nasional. Apakah merasa terbeban dengan predikat yang disandang, Renung mengaku enjoy. Pasalnya sedari awal pihaknya sudah berniat untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Malang ditengah keterbatasan anggaran DLH Kabupaten Malang.

“Banyaknya kunjungan dari berbagai pihak di luar Kabupaten Malang, maupun Luar Negeri menjadi motivasi tersendiri bagi kita di DLH ini untuk semakin maksimal menggarap sampah di Kabupaten Malang,” pungkas Renung Rubiyartdji.

Sementara itu Kepala Desa Sutirejo kecamatan Wagir, Buang (56) saat ditemui Mitratoday.com menyebutkan, untuk membangun TPST 3R tersebut pihaknya membutuhkan waktu sekitar tiga tahun sejak 2019 hingga sekarang.

“Konsepnya sama seperti di TPST Mulyoagung ya, nantinya akan dkelola oleh Bumdes milik desa Sitirejo,” ujar Buang jumat (26/11/2021).

Rencananya TPST 3R tersebut lanjut Buang bakal memulai operasionalnya di bulan Desember 2021 mendatang. Pasalnya hingga saat ini lanjut Buang TPST yang ada masih menempati lahan sewa milik warga yang dikontrak selama 10 tahun.

Nantinya terang Buang, agar TPST 3R tersebut dapat dirasakan manfaatnya, Pemdes Sitirejo bakal mendapat pendampingan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang untuk dilakukan pembinaan. Tidak disitu saja, diakuinya, selain pembinaan pihaknya juga meminta bantuan kepada Pemerintah terkait armada pengangkut sampah. Bagi desa dengan jumlah penduduk sekitar 10.295 jiwa, Armada tersebut dinilai sangat penting agar sampah masyarakat bisa terangkut di armada sampah nantinya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button