DaerahHeadlineMalang

2 Proyek Bernilai Miliaran Di Kepanjen Bakal Di Evaluasi Dewan

Malang,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang bakal melakukan evaluasi terhadap kedua proyek besar di Kepanjen.

Kedua proyek tersebut diantaranya Pembangunan Kolam renang outdoor, loncat indah komplek stadion Kanjuruhan Kepanjen dan proyek pasar Sumedang.

Rencana tersebut diutarakan anggota Komisi 3 DPRD Amarta Faza saat ditemui awak media, Rabu (10/8/2022).

“Kita akan minta penjelasan dan evaluasi dari dinas terkait soal kedua proyek tersebut untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi,” ujar Amarta Faza.

Menurutnya, penjelasan dan evaluasi tersebut dinilai sangat penting, karena untuk membangun kedua proyek tersebut sudah menghabiskan anggaran milyaran rupiah, secara multiyears dan waktu yang cukup lama.

Dari penjelasan itu nantinya lanjut Amarta Faza ,Dewan akan mengetahui berbagai permasalahan yang terjadi dikedua proyek tersebut. Sehingga dewan dapat memberikan masukan atau mendorong agar keduanya bisa segera dirampungkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau ada beberapa point yang belum terselesaikan, ya kita minta agar segera diselesaikan,” tutur Faza, Rabu (10/8/2022).

Pantauan Mitratoday.com, di Pasar Sumedang saat ini terlihat sebagian pedagang sudah ada yang berpindah ke bangunan baru dari tempat penampungan atau relokasi.

Sedangkan di Kolam Renang Kanjuruhan, dari tiga venue yang ada, kata Kadispora M.Nazarudin Selian Hasan senin kemarin (8/8/3023) hanya satu yang sudah dioperasikan yakni kolam renang indoor saja.

Sedangkan kolam renang outdoor masih belum. Terlebih di bagian kolam yang menjadi venue untuk loncat indah, yang masih nampak kotor dan berlumut.

Untuk itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya juga akan mencermati terkait perencanaan dua proyek tersebut. Terlebih untuk memastikan apa yang menjadi penyebab bahwa hingga saat ini, dua proyek tersebut belum beroperasi secara optimal. 

“Mengapa penyelesaian ini semua tidak sempurna dengan baik, ini semua kaitannya dengan perencanaan. Jadi perencanaan harus cermat, apa saja yang diperlukan di dalam DED (Detail Engineering Design),” tandas Amarta Faza. 

Ia menyebut bahwa sudah jelas hal tersebut menjadi sebuah catatan dan koreksi. Terkait bagaimana organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pelaksana kegiatan untuk merencanakan pembangunan yang ada. 

“Jadi seharusnya tidak ada lagi saat diserahkan masih ada satu atau dua item yang belum terselesaikan. Artinya segala perencanaan, pelaksanaan, menjadi tanggungjawab penuh OPD terkait,” pungkasnya.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button