DaerahHeadlineMalang

200 CPNS Ikuti Diklat, Sanusi : Gak Lulus Bisa Diberhentikan

Malang,mitratoday.com – 200 Calon Pegawai Negeri Sipil Pemkab Malang mengikuti Pendidikan Latihan Dasar yang dibuka secara resmi oleh Bupati Malang, HM Sanusi di lapangan Polbangtan Kota Malang, Senin (25/7/2022).

Kepala BKPSDM, Nurman Ramdansyah merinci 200 orang CPNS peserta Diklat tersebut terdiri dari 58 laki-laki dan 142 perempuan.

“Sementara untuk posisi jabatan, 152 CPNS berasal dari jabatan fungsional sisanya adalah jabatan pelaksana.” Kata Nurman.

Metode diklat itu sendiri, kata Nurman dilakukan Blanded Learning alias campuran.

“Jadi ada yang kita laksanakan secara Online, tapi juga ada tahapan yang dilakukan secara offline dengan kita asramakan mereka selama seminggu,” ujar Nurman Ramdansyah.

Soal materi Diklat itu sendiri, Nurman menjelaskan jika banyak variasi Diklat yang disampaikan meliputi pendidikan karakter, wawasan kebangsaan hingga disiplin.

Karena tujuannya diharapkan kedepan ini CPNS tersebut akan menjadi PNS profesional menuju God Government,” tukasnya.

Sementara Bupati Sanusi meminta kepada peserta Diklat untuk serius mengikuti berbagai materi pelatihan yang disampaikan pengajar.

Diera zaman yang semakin maju dengan berbagai permasalahan yang cukup komplek ini menuntut adanya PNS yang responsif dan antisipatif menuju kinerja aparatur yang baik dan bersih.

“Gak boleh stagnan, harus responsif, antisipatif dan inovatif,” tandas Sanusi.

Menurutnya Pelatihan Dasar seperti ini dinilai sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya lewat diklat tersebut ASN akan dibekali dengan materi beragam, didalamnya termasuk wawasan kelimuan dan pola pikir kinerja yang profesional. Sehingga dirinya berharap peserta diklatsar tersebut dapat lulus, minimal dengan nilai Cukup memuaskan.

Ikuti dengan serius, lewat Diklatsar seperti ini minimal nilai yang harus dicapai adalah Cukup Memuaskan,” ulas Sanusi.

Namun bagi yang tidak lulus, Sanusi mengingatkan , CPNS peserta Diklat tersebut harus siap-siap diberhentikan sebagai CPNS. Hal ini perlu ia sampaikan, bukan untuk menakut-nakuti tapi untuk memberikan semangat dan motivasi agar perserta Diklat mampu melahap semua materi dengan baik.

Bukan menakuti-nakuti ya, kan di Pasal 7 ayat 2 peraturan lembaga administrasi nomor 1 tahun 2021 sudah dijelaskan Dikaltsar yang wajib diikuti CPNS ini . Isinya terdiri dari latihan kemandirian, mikro learning, Distance learning dan Pembelajaran sikap,” terang Sanusi.

Hasilnya nanti lanjut Sanusi akan diterapkan saat mereka sudah mengabdikan diri di masing-masing OPD sehingga menentukan karir kedepan dengan monitoring kinerja dari Tim Penilai Kinerja (TPK) BKPSDM.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button