DaerahHeadlineHukumSerdang Bedagai

3 Jurtul Togel Di Sergai Dibekuk Polisi Dari Warung Kopi

Pewarta : Marwan

Serdang Bedagai,mitratoday.com-Tiga Juru Tulis (jurtul) togel berhasil ditangkap terpisah oleh Satreskrim Polres Serdang Bedagai Kamis (07/10/).

Ketiga penulis tebakan angka yang diamankan masing masing Ricko Setiawan alias Ricko (26) Warga Dusun V Desa Silau Rakyat, Kecamatan, Sei Rampah Kabupaten Sergai, Fajar Juliyandi alias Fajar (27) Warga yang sama kemudian Rahmad Ginting (61) warga Jalan Badur Gg. HVA Kecamatan Medan Maimun Kota Madya Medan/Dusun V Desa Sei Rejo Kecamatan. Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Dari tangan mereka (Pelaku-red) Polisi mengamankan 3 unit Handphone merk Realme , Oppo , Xiaomi , 1 buah pulpen warna hitam, buku notes, buku tafsir mimpi, dan kertas kode jenis Sydney dan uang tunai masing masing sebesar Rp63 ribu, Rp 87 Ribu dan Rp88 Ribu.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dilapangan menangkap Ricko sedang menulis togel disebuah warung Kopi sambil menunggu pembeli dari introgasi petugas pelaku (Riko-red) mengakui menjadi jurtul togel Sydney dari omzet tersebut disetor kepada Raul Warga Desa Sei Buluh Kecamatan,  Perbaungan berselang jam kemudian petugas kembali mengamankan Juliyandi Alias Fajar dan Rahamad Ginting kemudian ketiganya di boyong ke Mapolres Sergai untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH,MHum didampingi Kasi Humas, AKP Sofyan, KBO Satreskrim, IPTU Adi Santika, Kamis (07/10/) dalam press rilisnya di halaman Mako kepada wartawan mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk sikap tegas dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum polres Sergai.

“Dari keterangan ketiga tersangka kepada petugas mereka mengakui perbuatannya dari hasill keuntungan omzet yang diperoleh mereka mendapat upah sebesar 20 persen untuk Pasal yang dipersangkakan 303 ayat 1 angka 1e, 3e, 4e, dari KUHPidana dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara,” Pungkas kapolres.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button