BENGKULUBengkulu SelatanDaerahHeadlineHukum

3 Orang Warga Seginim Diamankan Team Sat Resnarkoba BS

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Polres Bengkulu Selatan melalui team Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan 1 berinisial RI, YH dan IN warga Kecamatan Seginim, dengan barang bukti satu paket kecil Narkotika jenis Ganja berhasil diamankan di rumah RI, Minggu (28/8/2022).

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi mengatakan Team Sat Resnarkoba Polres BS melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap para Terlapor di rumah RI di Kecamatan Seginim.

“Pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, Team menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Ganja terbungkus kertas putih diatas lantai rumah Terlapor. Selanjutnya Terlapor dan Barang Bukti diamankan ke Polres BS guna pemeriksaan lebih lanjut.” Jelas Kasi Humas.

Penangkapan dan penggeledahan terhadap ketiga pelaku berdasarkan LP Nomor: LP-A/58/VIII/2022/SPKT/SAT RESNARKOBA/POLRES BENGKULU SELATAN.

“Terlapor tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I berbentuk tanaman berupa Ganja.” Tutupnya.

Pewarta : Julian

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button