317 Warga Desa Sinar Rambang Dapatkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Prabumulih,mitratoday.com –Pemerintah Desa Sinar Rambang Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih Kamis, (15/5/2025) melaksanakan kegiatan penyerahan kartu jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada 317 warga.
Penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari program unggulan Pemerintah Desa Sinar Rambang dalam memberikan pelayanan sekaligus kepedulian atas keselamatan kerja bagi warga.
Kepala Desa Sinar Rambang, Indarqo dalam penyerahan ini menyampaikan, melalui program unggulan Pemerintah Desa Sinar Rambang yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua warga.
Dalam keterangannya Indarqo menjelaskan, kartu jaminan BPJS ketenagakerjaan ini berguna bagi warga dalam penanganan kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Melalui jaminan BPJS ketenagakerjaan ini Indarqo menambahkan warga akan menerima santunan kecelakaan kerja hingga santunan kematian, “terangnya”.
Kepala BPJamsostek Kota Prabumulih, Eva Erika Yahudin dalam keterangannya menjelaskan, untuk kecelakaan kerja warga dapat menggunakan kartu BPJS ketenagakerjaan ini di semua rumah sakit yang telah bekerjasama.
Bagi peserta BPJS ketenagakerjaan yang meninggal dunia akan menerima santunan kematian sebesar Rp. 42 Juta.
ZULKARNAIN