Hak Jawab PT.MEDIA NUSANTARA CITRA Tbk
Jakarta,mitratoday.com-Berikut adalah hak jawab yang disampaikan PT. MEDIA NUSANTARA CITRA Tbk. terkait pemberitaan www.mitratoday.com Yang berjudul ” Diskusi Bertajuk Revolusi Industri 0.4 Beberkan Kejahatan MNC Group”.
No. Reff : 037/Hak-Jawab/MNC/IX/19
Lampiran : 1 (satu) lembar
Hal : Hak Jawab dan Klarifikasi
Kepada Yth
Pemimpin Redaksi Media
Di –
Tempat
Dengan hormat, Menyikapi berbagai pernyataan yang berkembang, dengan ini MNC Group menegaskan bahwa tidak benar telah terjadi praktek monopoli penyiaran dalam industri media Tanah Air.
Di Indonesia, sudah ratusan lembaga penyiaran yang beroperasi, yaitu TV yang bersiaran secara nasional, TV lokal, maupun TV berbayar. Terkini, masyarakat sudah dapat menikmati siaran TV melalui
internet (streaming).
Adapun banyak TV kabel komersial yang memungut biaya langganan namun menyiarkan siaran tanpa
ijin dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) sebagai pemegang hak cipta, kami anggap sebagai tindakan
melawan hukum. Oleh karena itu kami tegaskan, MNC Group tidak menolerir segala bentuk usaha yang
melanggar aturan, terlebih perbuatan yang memiliki unsur tindak pidananya.
Merupakan komitmen MNC Group untuk mendukung usaha kecil menengah, yang taat asas dan taat
hukum. Sejauh ini MNC sudah membina banyak UMKM dengan tingkat keberhasilan yang memuaskan.
Hal ini kami anggap sejalan dengan misi MNC Group untuk berperan aktif dalam membangun Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian dan terima kasih.
Jakarta, 18 September 2019
Syafril Nasution
Direktur Corporate Secretary MNC Group
PT.MEDIA NUSANTARA CITRA Tbk
MNC Tower, 26th Floor
Jl. Raya Kebon Sirih, Kav. 17-19, Jakarta Pusat, 10340 – Indonesia
Phone : +6221-3900065 | Ext. 160 / 11642
Facimile : +6221-3927859
Email : [email protected]
Website : www.mnc.co.id