DaerahHeadlineMalang

378 Kades Di Kabupaten Malang Ditarget Kantongi Sertifikat BSN

Malang,mitratoday.com – Kabar baik bagi para Kepala Desa di Kabupaten Malang, pasalnya mereka ditargetkan bakal mengantongi sertifikat dari Badan Sertifikat Nasional.

Pembina Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jatim, Dwi Putranto mengatakan sudah selayaknya para Kades Kabupaten Malang mengantongi sertifikat. Pasalnya, kinerja para Kades dinilai cukup komplex mulia memberikan layanan kepada masyarakat, hingga menyelesaikan permasalahan yang timbul di antara warga desanya.

“Ya kalau kita cermati di lapangan kan kerjanya One Stop Service ya, artinya berbagai urusan yang menyangkut di desa ini kan ditangani oleh mereka. Makanya sangat wajar jika Kades harus mendapat sertifikat atas kinerjanya selama ini,” kata Dwi Putranto, kamis (3/3/2022).

Selain itu, lanjut Dwi Putranto sejak dibentuk pada tahun 2003 dan di sahkan pada tahun 2005, baru AKD yang berasal dari Jatim diundang untuk mengikuti rapat Pansus di DPR RI.

Ditambah banyak mantan Kades di Jatim yang saat ini sudah menjadi anggota Dewan maupun Kepala Daerah, Kata Dwi salah satunya seperti Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.

“Makanya tidak berlebihan jika kinerja para Kades mendapat acungan jempol, meski masih saja didapati ada beberapa oknum Kades yang nakal.” Tandasnya.

“Tapi kan tidak semua Kades yang seperti itu ya, masih sangat banyak yang berintegritas, jujur dan bagus,” tambahnya.

Untuk itu, dirinya akan mendorong seluruh AKD di Jawa Timur mengantongi sertifikat dari BSN. Dari sekitar 7.724 kata Dwi Putranto, masih 10 desa yang mengantongi Sertifikat BSN.

“Kita berharap ditahun 2022 ini usaha kami bisa terwujud,” ujar Dwi.

Kendati demikian Dwi mengingatkan nantinya saat sudah mengantongi sertifikat, para Kades diminta untuk tidak over Confident atau lupa diri. Pasalnya saat sudah mengantongi sertifikat maka segala kinerjanya akan disorot langsung oleh masyarakat.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button