BENGKULUDaerahHeadlineMukomuko

4 Kali Mutasi ASN Era Sapuan-Wasri, Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Angkat Bicara

Namun dalam proses mutasi jabatan yang telah berlangsung 4 kali ini, tentu saja menuai pro dan kontra serta menuai kritik dan saran terutama dikalangan legislatif Kabupaten Mukomuko itu sendiri

Mukomuko,mitratoday.com-Tepat pada tanggal 1 Oktober 2021 yang merupakan Hari Kesaktian Pancasila, Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali melakukan mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Eselon III & IV.

Namun dalam proses mutasi jabatan yang telah berlangsung 4 kali ini, tentu saja menuai pro dan kontra serta menuai kritik dan saran terutama dikalangan legislatif Kabupaten Mukomuko itu sendiri.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, SE yang juga merupakan perwakilan partai pengusung Sapuan-Wasri pada Pilkada 2020 lalu memberikan komentarnya terkait Mutasi yang digelar Pemkab Mukomuko.

Menurutnya, setelah 4 kali mutasi yang dilaksanakan oleh Pemkab Mukomuko, belum terlihat manajerial Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan penempatan posisinya, serta dinilai terkesan mementingkan kelompok atau dapat dikatakan sebagai ajang balas dendam.

“4 kali mutasi kita belum melihat manajerial SDM yang sesuai dengan tupoksinya bahkan kami melihat pemilihannya asal-asalan. Kami sebagai fungsi pengawasan memandang ini hanya dijadikan ajang balas dendam dan tidak mengedepankan kepentingan pemerintahan,”tegas Wisnu Hadi.

Wisnu menjelaskan, dirinya melihat pada mutasi yang digelar beberapa kali ini seperti sesuatu yang dipaksakan. Menurutnya untuk penempatan ASN dinilai wajib sesuai aturan, misal untuk jabatan fungsional menuju jabatan struktural semestinya ada tahapan yang perlu diperhatikan.

“Untuk jabatan fungsional ke struktural itu semestinya perlu beberapa tahapan agar tidak menyalahi aturan yang ada,” jelasnya.

Masih Wisnu Hadi, penyegaran dalam lingkungan Pemkab memang sepatutnya dilakukan, hal ini guna memberikan suasana baru dalam pemerintahan. Namun dirinya berharap untuk penempatan ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko layaknya sesuai dengan kepentingan pemerintahan, Hal ini tentu saja sangat berpengaruh terhadap kinerja Bupati selama menjabat.

”Mutasi dalam pemerintahan itu merupakan hal biasa, dan merupakan penyegaran dalam sistem pemerintahan. Namun kami berharap untuk penempatannya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan pemerintahan, karena ini akan sangat berdampak terhadap kinerja Bupati kedepannya,”tutup Wisnu Hadi.(MOI).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button