Bandar LampungDaerahHukumKriminalLampungLampung Tengah

Kepergok Warga, Raga Tertangkap Tangan Sedang Mencuri

Penulis : Iswan
Editor : Redaksi

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Kuras isi rumah, Raga Sahli (35) warga Kampung Baru Kota Gajah, Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah, Di ciduk anggota Polsek Punggur Polres Lamteng, Selasa (3/12/19).

Menurut Keterangan Kapolsek Punggur Iptu Amsar, S.Sos, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M,Si bahwa pelaku memasuki rumah korban Muhamamad Mujain Alamat Dusun Kampung Baru Kota Gajah Kecamatan setempat.

“Modus pelaku dengan cara mencongkel jendela kamar yang di pasang tralis pengaman  dengan mengunakan obeng dan tang kemudian pelaku masuk rumah korban,”terang Iptu Amsar.

Selanjutnya pelaku masuk dan mengambil satu buah note book warna hitam merk accer, satu buah tas rangsel warna hitam merk accer, satu buah jam tangan merk fos army dan uang tunai dalam bentuk rial sejumlah 68 (enam puluh delapan) riyal dikamar korban.

Namun malang, Perbuatan tersebut diketahui tetangga korban dan salah satu keluarga datang kerumah korban dan diberitahu.

“Keluarga korban langsung mengejar bersama tetangga korban serta warga. Akhirnya pelaku dapat diamankan dan menghubungi Polsek Punggur,”ujarnya.

Pelaku Raga Syahli dapat diamankan berikut barang hasil curian serta alat yang digunakan satu buah obeng min ukuran besar, satu  buah obeng min ukuran kecil dan  satu buah tang jepit untuk membuka jendela.

Kemudian pelaku di bawa ke Polsek Punggur dan korban membuat Laporan : LP/ 519 -B/XII/2019/Res LT/Polda LPG Tanggal 03 Desember 2019,”pungkas Amsar.

Barang bukti hasil curian dan alat yang dipergunakan untuk melakukan pencurian disita sebagai barang bukti.

“Raga Syahli untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”tutup Iptu Amsar.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button