Bengkulu TengahDaerah

BKD Benteng Dan KPP Pajak Pratama Cb.Arga Makmur Gelar Sosialisasi

Bengkulu Tengah,Mitratoday.com-Kepala BKD kabupaten Bengkulu Tengah bekerja sama dengan KPP Pajak Pratama cabang Arga Makmur menggelar sosialisasi dengan kepala Desa, Ketua BPD, serta pelaku usaha yang terdiri dari 5 kecamatan, diantaranya Kecamatan Karang Tinggi,Talang Empat,Taba Penanjung,Pondok Kubang, dan Semidang Lagan Di halaman Kantor Camat Karang Tinggi, Rabu, (29/01/2020).

Sosialisasi tersebut dengan agenda “Tentang Pengembalian Dan Pemberlakuan NPWPD Dan NPWP Cabang Bagi Pelaku Usaha Dan Cabang Usaha Di Lingkungan Kabupaten Bengkulu Tengah”.

Kepala Dinas BKD Kabupaten Benteng Welldo Kuryanto mengajak pelaku usaha yang mempunyai usaha di Bengkulu tengah agar memebayar pajak di daerah tersebut alias tidak membayar pajak di luar kabupaten Benteng.

“Sebagai gambaran singkat jadi, kalo punya usahanya di Bengkulu tengah yuk bayarnya untuk Bengkulu Tengah bukan untuk daerah lain,” ungkap Wildo.

Welldo Kuryanto juga menyampaikan tujuan sosialisasi ini guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan pendapatan daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Di waktu yang sama Wakil Bupati Bengkulu Tengah Sefti Feryadi juga menyampaikan sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya Sefti Feryadi menyampaikan setiap pelaku usaha dan atau pekerjaan di Kabupaten Bengkulu Tengah wajib mendaftarkan diri di kantor pelayan Pajak Pratama Arga Makmur Kota Bengkulu.

“Berdasarkan pasal 2 ayat 1 peraturan Menteri Keuangan nomor 73/PMK.03 tahun 2012 tentang wajib Pajak, yang harus memiliki NPWP dan ketentuan pasal 8 peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005 tentang dana perimbangan maka setiap pelaku usaha yang melakukan usaha dan atau pekerjaan di Kabupaten Bengkulu Tengah wajib mendaftarkan diri di kantor pelayanan Pajak Pratama Arga Makmur di Kota Bengkulu,” sampainya.

Sefti Feryadi juga menghimbau agar kiranya para pelaku usaha atau pekerja yang berada di daerah Benteng wajib memiliki NPWP.

“Berdasarkan ketentuan tersebut himbauan kepada pelaku usaha yang melakukan usaha atau profesi termasuk cabang usaha wajib memiliki NPWP yang di keluarkan oleh kantor pelayanan Pajak Pratama setempat,” tambahnya.

Teddy Novi Hardein kepala KPP Pajak Pratama cabang Bengkulu Utara Menyampaikan

“Penerimaan Pajak untuk kantor Pajak di Provinsi Bengkulu yang terdiri dari tiga kantor, yakni kantor pajak Arga Makmur yang wilayahnya Bengkulu tengah, Utara sama Muko- Muko itu penerimaan pajaknya yang masuk sebesar 570 Milyar,” sampai Tedi

Dalam acara tersebut tampak juga hadir tiga pelaku usaha para pimpinan perusahaan yakni pimpinan PT. Batang Hari Bengkulu Pratama, PT. Cahaya Salim Lestari dan PT. Agra Sawitindo, ketua BPD dan Kepala Desa Di empat kecamatan di Kabupaten Benteng. (70771/ ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button