
Blitar,mitratoday.com – Angin panas skandal korupsi kembali berhembus kencang di Kabupaten Blitar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar memastikan proses hukum kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak yang merugikan negara hingga Rp 5,1 miliar akan terus digeber tanpa pandang bulu.
Lima orang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan menurut Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andriyanto Budi Santoso, berkas para tersangka sedang dikebut agar segera diseret ke kursi pesakitan.
Namun, drama belum selesai di situ. Sorotan publik kini tertuju pada sosok mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, yang akrab disapa Mak Rini. Baru saja pulang dari ibadah haji, Mak Rini harus bersiap-siap menghadapi panggilan kedua dari tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar.
“Sesuai jadwal, seharusnya Mak Rini kami panggil minggu lalu, tapi karena beliau masih berhaji dan baru pulang tanggal 29 Juni, jadwalnya kita rapatkan ulang. Pemanggilan tetap jalan,” tegas Andriyanto di kantornya, Selasa (1/7/2025).
Mak Rini bukan nama baru di pusaran kasus DAM Kali Bentak. Saat masih menjabat Bupati, proyek DAM itu digulirkan di eranya — dan kini berakhir dengan lubang kerugian negara miliaran rupiah. Pada pemeriksaan pertama, Mak Rini dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik, dari pagi hingga sore.
Tak main-main, Kejari Blitar memastikan pemanggilan ini bukan basa-basi. Pemeriksaan lanjutan Mak Rini dinilai vital untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat lima tersangka, dan membuka peluang penetapan tersangka baru.
“Kasus ini tidak berhenti di lima orang. Masih ada saksi-saksi lain yang akan kami periksa. Jadi siapa pun yang terkait, akan kami telusuri perannya,” ujar Andriyanto, memastikan penyidikan tak akan mandek.
Kabar pemanggilan Mak Rini pun memicu spekulasi. Publik menanti: akankah status saksi Mak Rini akan berubah menjadi tersangka berikutnya? Atau justru mengungkap aktor-aktor lain di balik proyek DAM yang bocor ini?
Di tengah sorotan publik, Kejari Blitar menegaskan tak akan melempem. Berkas para tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor agar bisa disidangkan secepatnya. Sementara itu, Mak Rini — yang dulu dielu-elukan — harus bersiap kembali duduk di kursi pemeriksaan.
Pewarta : Novi