DaerahLampungLampung Utara

Di Duga Oknum Perangkat Desa Peraduan Waras Terima BLT DD

Penulis : Elva

Lampung Utara,Mitratoday.com- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan soal bantuan langsung tunai (BLT) desa merupaka rogram realokasi anggaran dana desa untuk bantuan langsung tunai.

Abdul menegaskan bahwa sasaran BLT desa adalah warga miskin yang kehilangan pekerjaan karena virus Corona. Kemudian, yang paling penting adalah warga tersebut belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah

Ditengah bencana Covid-19, Rencananya pemerintah akan memberikan beberapa jenis bantuan sosial berupa bantuan paket sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sedangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan yang berasal dari alokasi dana desa pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena pandemi Covid-19. Selain itu juga bagi masyarakat yang tidak menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja. Masyarakat calon penerima BST maupun BLT akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000,00 per kepala keluarga setiap bulannya selama tiga bulan. Sehingga total bantuan yang diterima per keluarga adalah Rp 1.800.000,00.

Tujuan dari rencana pemberian program bantuan ini adalah guna menjaga daya beli masyarakat di masa pandemik virus corona. Nantinya, semua bantuan tersebut akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

Lain yang di temukan oleh wartawan media ini dan rekan rekan, di Desa Peraduan waras, Kecamatan Abung timur kabupaten Lampung Utara, Senin (23/06/2020). Beberapa warga menyampaikan bahwa ada oknum perangkat desa diduga menerima BLT DD.“Ada salah satu oknum perangkat desa yaitu kasi pembangunan (Ns) mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT ).”Kata salah satu warga (Pi).

Bukan hanya itu saja sambungnya,  (Rm) istri dari oknum perangkat desa (RW) itupun mendapatkan bantuan dari dinas sosial, dan Bantuan langsung tunai (BST ).

“Yang herannya lagi (Ns) dan istrinya (RW) tidak berdomisili di desa tersebut, Mereka berdua Berdomisili di Desa tetangga sidomukti.”Ujarnya.

Saat awak media mendalami dugaan manipulasi data, teryata benar adanya (Ns) dan istrinya berdomisili resmi penduduk Sidomukti RK 001 dan RW 001.

Saat di konfirmasi, sekretaris desa Margiantoro mengatakan benar saudara (Ns) adalah perangkat desa, kalau masalah dia mendapatkan bantuan atau tidaknya coba konfirmasi ke operator desa,”Dan masalah (Ns) tinggal di Desa Sidomukti itu memang benar. Namun (Ns) kartu keluarganya berdomisili di peraduan waras.”Kata Margiantoro.

Lanjut PJ pejabat sementara Imron sebagai sekcam, mengatakan bahwa kalau untuk KTM yang mendapatkan bantuan tersebut, rata-rata mendapatkan Rp. 600.000.00 perbulan.

“Kalau perangkat desa apalagi oknum kasi pemerintahan yang menerimanya, itu sangat menyalahi aturan, jikalau benar itu terjadi perangkat desa menerimanya, tentu menyalahi aturan, apalagi di duga oknum tersebut berdomisili di sidomukti,”Ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi, baik mau ditemui secara langsung maupun melalui via telephone.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button