6 Bulan Beraksi, Polresta Malang Kota Ungkap 111 Kasus Narkoba, Selamatkan 17 Ribu Jiwa

Malang,mitratoday.com –Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Dalam rentang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 111 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 137 tersangka diamankan, menyelamatkan lebih dari 17 ribu jiwa dari bahaya barang haram tersebut.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono memimpin konferensi pers pada Kamis (26/6) dan membeberkan sejumlah fakta mengejutkan. Dari total kasus yang ditangani Satresnarkoba, 108 kasus terkait narkotika, sementara 3 kasus lainnya terkait penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya). Dari 137 tersangka, 135 merupakan laki-laki, 2 perempuan, dan 4 di antaranya anak di bawah umur.
“Syukur alhamdulillah, 42 kasus sudah masuk tahap II dan dilimpahkan ke kejaksaan. Keberhasilan ini adalah wujud keseriusan kami menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Kombes Nanang.
Tak hanya jumlah kasus, barang bukti yang disita pun tergolong besar, yakni:
* 1,3 kg sabu-sabu
* 606 gram ganja kering
* 2.245 butir ekstasi (ineks)
* 29.338 butir pil dobel L
Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah peredaran ganja sintetis yang menyasar mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Kota Malang. “Ini sangat mengkhawatirkan. Target mereka adalah mahasiswa, dan ini jadi atensi khusus kami,” tegas Kombes Nanang.
Tak lupa, ia mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. “Pemberantasan narkoba tak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Keluarga, sekolah, kampus, dan komunitas semua harus ambil bagian,” serunya.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan informasi sekecil apa pun tentang narkoba ke Call Center 110, hotline 081137802000, atau datang langsung ke Polresta Malang Kota.
Puncaknya, Polresta Malang Kota menyerukan semangat “War On Drugs”, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor untuk menjaga Kota Malang tetap aman, bersih, dan bebas narkoba.
(Tri W)