Malang,mitratoday.com – Satuan polisi Pamong Praja kembali melaksanakan operasi di bulan Ramadhan tahun ini. Tidak hanya operasi yustisi protokol kesehatan, namun operasi kali ini juga menyasar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) disejumlah titik di Kabupaten Malang.
Salah satunya seperti yang dilakukan di dusun Gentong desa Argosari Jabung.
Puluhan anggota Satpol PP berhasil menjaring 6 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) disebuah rumah yang disinyalir sebagai tempat prostitusi terselubung rabu (20/4/2022).
Plt Kasatpol PP Firmando Hasiholan Matondang kepada Mitratoday.com mengatakan, selain 6 PSK yang terjaring tersebut pihaknya juga menjaring 2 orang pria hidung belang.
“Kita jaring 8 orang tersebut dan satu orang pemilik rumah yang kerap di jadikan tempat prostitusi, semuanya kita angkut untuk diperiksa di Mako Satpol PP,” kata Firmando.
Ia melanjutkan dari identitas yang disita, 7 orang diketahui beridentitas Kabupaten Malang, sementara 1 orang lainnya beridentitas Kota Batu.
Firmando mengaku, pihaknya cukup prihatin melihat masih adanya praktek prostitusi teselubung seperti yang ada di Jabung tersebut. Apalagi prostitusi tersebut tejadi di sela-sela bulan Ramadhan.
“Kami sangat prihatin ya, ditengah-tengah umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan, mereka nekat menjajakan diri apalagi di rumah warga,”tandas Firmando Hasiholan Matondang.
Saat ini 8 orang yang terjaring tersebut lanjut Firmando tengah menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP.
Lantas apa sanksinya, Firmando menjelaskan bahwa 8 orang tersebut menjalani sidang tipiring. Didalamnya termasuk membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi kembali. Khusus pemilik rumah lanjut Firmando pihaknya memberikan peringatan tegas untuk tidak merubah fungsi rumah menjadi ladang prostitusi terselubung.
Pewarta : Sigit