DaerahHeadlineMalang

60 Desa Tengah Diaudit Inspektorat Kabupaten Malang, Ini Hasilnya

Malang,mitratoday.com – 60 Desa dari 378 desa di Kabupaten Malang diketahui tengah diaudit Inspektorat Kabupaten Malang. Hal ini dibenarkan Inspektur Kabupaten Tridiyah Maestuti. Ia menyebut dari hasil audit sementara beberapa desa di wilayah kecamatan Dampit ditemukan adanya potensi penyalahgunaan anggaran.

Saat ditanya desa mana saja, Tridiyah mengaku lupa nama desanya. Dari hasil audit tersebut, ditemukan adanya kerugian anggaran desa.

Sudah kita audit dan hasilnya kita rekomendasi agar nilai kerugian tersebut dikembalikan ke kas desa,” ujar Tridiyah Maestuti, Kamis (2/6/2022).

Inspektorat sendiri sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah lanjut Tridiyah memberikan batas waktu hingga 60 hari untuk mengembalikan nilai kerugian tersebut ke kas desa. Jika tidak, maka hasil temuan tersebut bakal diserahkan ke aparat Penegak Hukum.

Meski demikian Tridiyah menilai bahwa desa-desa tersebut sangat kooperatif meski pihaknya terus mengingatkan desa-desa tersebut.

Berapa nilai kerugiannya, ini masih kita hitung berapa nilai uang yang harus dikembalikan ke kas desa dan menjadi tanggung jawab Kepala Desanya. Meski tidak sepenuhnya kesalahan ada di pihak Kepala Desa,” ulas mantan Kepala DLH Kabupaten Malang ini.

Untuk itu pihaknya mengingatkan agar tidak terjadi lagi kesalahan-kesalahan didesa lainnya. Lantas apa saja kesalahan-kesalahan yang kerap terjadi di desa-desa tersebut, Tridiyah menjelaskan kesalahan banyak terjadi di pembangunan infrastruktur desa salah satunya seperti jalan . Letak kesalahan biasanya terjadi di penyusunan RAB.

“Ini harus dihitung benar. Kan RAB ini jadi dasar utama agar serapan anggarannya sesuai dengan fakta yang ada dilapangan. Jika melibatkan pihak ketiga ya harus memperhatikan nilai penawaran dari pihak ketiga tersebut, agar nantinya tidak kelebihan bayar,” tandas Tridiyah Maestuti.

Pihaknya sendiri sering terjun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi ke desa. Tujuannya untuk terus mengingatkan desa dalam menyerap anggaran yang berasal dari DD maupun ADD. Ia menyebut pihaknya lebih senang untuk melakukan pencegahan daripada harus melakukan penindakan atau audit.

“Lebih senang jika kita menjadi Quality Insurence daripada memeriksa. Artinya pihak desa sudah mengerti dan memahami apa saja yang harus dilakukan dan dihindari saat menyerap anggaran tersebut,” tutur Tridiyah Maestuti.

Terakhir Tridiyah menyebutkan jika ditahun 2021 kemarin pihaknya berhasil menyelamatkan nilai kerugian hingga Rp 3 miliar dari hasil audit di 60 desa.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button