DaerahDumaiHeadline

60 Orang Pekerja Koperasi TKBM Mendapatkan Sertifikat Dari KSOP Dumai

Dumai,mitratoday.com – 60 Orang pekerja buruh yang tergabung di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) mendapat sertifikat dari Kementerian Perhubungan Laut, melalui Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai. Pemberian sertifikat ini dilaksanakan pada hari Jumat (03/02/2023) bertempat di Kantor Koperasi TKBM, Jalan Datuk Laksamana.

Sementara pembagian 60 sertifikat kepada buruh pekerja TKBM tersebut, tujuannya untuk para buruh Bongkar muat supaya lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya baik di kapal maupun operator Creane, yang bekerja di areal Pelabuhan Pelindo I Cabang Dumai.

Kepala TKBM Agoes Budianto, pada media ini mengatakan, penyerahan sio dan sertifikat ini diberikan kepada operator Creane Pesawat Angkut – Angkat Barang dan buruh bongkar muat yang tergabung di Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai.

Lebih lanjut Agoes Budianto mengungkapkan, bahwa untuk peningkatan kompetensi kerja mereka, maka para bongkar muat dan operator Crrane harus menjaga pekerjaan nya, agar kinerja pelabuhan tetap efisien, dan yang paling utama ialah menjamin kesehatan dan keselamatan kerja (K3) operasional di pelabuhan.

“Sebagaimana Tema, TKBM terampil dan profesional meningkatkan kelancaran dan produktifitas bongkar muat diareal pelabuhan Dumai,” tegas Agoes.

Kepala KSOP Kelas I Dumai, Eriadi, dalam sambutannya menjelaskan, program yang menerima sertifikat ini, merupakan bentuk program kementerian perhubungan laut, yang tepat untuk diberikan kepada Koperasi TKBM, untuk lebih profesional lagi dalam menjalankan kinerjanya.

“Kita memberikan sertifikat ini kepada 60 orang, kiranya yang mendapat sertifikat ini, supaya bergiat kerja dan patuhi K-3 dan berhati-hati dalam bekerja,” Ujar Eriadi.

Wakil Ketua Koperasi TKBM, Morangkir, mengatakan, “seharusnya untuk apa dilaksanakan Sertifikasi, gak dilakukan sertifikasi juga banyak yang ingin masuk ke Koperasi TKBM ini, tetapi karena ini sudah aturan dan arahan pak Menteri iya harus dilaksanakan.” Ucapnya.

“Padahal kita hanya seorang Buruh ngapain harus sertifikasi, tetapi karena sudah aturan dan arahan pak Menteri nya harus kita laksanakan,” Ujar Morangkir Singkat.

Pewarta : E. Manalu

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button