DaerahHeadline

7 Kades Kabupaten Malang Tilep Dana Desa Hingga 1 M

Kabupaten Malang, Mitratoday.com – Sungguh mencengangkan sebanyak 7 Kepala Desa di Kabupaten Malang terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD). 7 Kades tersebut telah ditindak oleh aparat penegak hukum.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti mengatakan jika dugaan penyelewengan DD atau ADD yang dilakukan oleh 7 Kades itu telah menimbulkan kerugian negara hingga lebih dari Rp 1 miliar.

“Para Kepala Desa bermasalah itu sebagian ada yang diproses oleh kepolisian dan sebagian ditindak oleh Kejaksaan Kabupaten Malang”, kata Tridiyah, Kamis (9/11).

7 Kades bermasalah tersebut, lanjut Tridiyah, diantaranya dari Kasri Kecamatan Bululawang, Klepu dan Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Bocek dan Ngenep Kecamatan Karangploso, Permanu Kecamatan Pakisaji, serta Wirotaman Kecamatan Ampelgading.

Sementara itu, untuk meminimalisir penyelewengan Dana Desa agar tidak terulang kembali, Inspektorat Kabupaten Malang kini intens bekerjasama dengan aparat kepolisian mengawasi penggunaan Dana Desa.

“Peran polisi memberikan pengawasan dan pendampingan untuk penggunaan DD ataupun ADD. Pengawasan dan pendampingan ini sudah mulai dilakukan bahkan sejak Musyawarah Desa, untuk menentukan arah pembangunan dan penggunaan Dana Desa,” imbuhnya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu menambahkan jika sinergitas antara kepolisian dan Inspektorat selama ini berjalan dengan sangat baik. Tugas masing-masing lembaga juga selama ini berjalan tanpa ada kendala.

“Semua unsur kepolisian terlibat. Mulai dari tingkat desa, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, Kapolsek hingga Kapolres, semuanya mengambil bagian dan memiliki peran masing-masing”, pungkas Tridiyah.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button