Pemkab Musirawas Sandang Predikat B Sistem Akuntabilitas Kinerja

MUSIRAWAS – Untuk ketiga kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas, Sumatera Selatan, menyandang predikat B dalam penenilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2017. Setelah sebelumnya pada 2015 dan 2016, meraih predikat yang sama.
Informasi Pemerintah Kabupaten Musirawas meraih predikat B pada penilaian SAKIP itu, setelah Inspektur Kabupaten Musirawas, Alexander Akbar, disaksikan Bupati Musirawas,H Hendra Gunawan menerima langsung Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur di Hotel Radisson Kota Batam, Kamis (25/01).
Dijelaskan Menteri PAN dan RB, Asman Abnur, predikat B ini merupakan bukti Pemerintah Daerah telah menjalankan fungsinya dengan baik sesuai yang dianjurkan, meskipun ada beberapa hal yang harus diperbaiki.
Pihaknya menargetkan, mulai tahun 2018 akan terus melakukan pendampingan dan membimbing pemerintah daerah agar terus meningkatkan prestasi dengan meraih rata-rata predikat B.
“Kedepan kita berharap seluruh daerah minimal dapat meraih predikat B dan jika nanti masih ada yang masih berpredikat dibawah B, dapat dikatakan daerah tersebut gagal. Untuk itu, saya mengharapkan kepada seluruh kabupaten dan kota , baik Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerah untuk lebih fokus dan serius lagi memberikan perhatian, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi,” jelasnya.
Diketahui, dari hasil penilaian masih terdapat 57 Kabupaten/Kota dengan predikat CC, 43 Kabupaten/Kota dengan predikat C, dan tidak ada predikat D. Khusus di Provinsi Sumatera Selatan, baru 5 daerah yang telah mencapai predikat B, yaitu Kabupaten Musirawas, Lahat, Musi Banyuasin, Kota Palembang dan Kota Lubuklinggau.
Sementara, Provinsi Sumatera Selatan meraih Predikat A. Hasil evaluasi SAKIP tahun 2017 khususnya di Wilayah I ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten/kota menjadi sebesar 54,43 meningkat 4,56 poin dari tahun 2016 yaitu sebesar 49,87. Hal baik yang diperoleh tahun ini, di Wilayah I, rata-rata nilai hasil evaluasi SAKIP kabupaten/kota di atas nilai 50, artinya berada pada kategori CC.
Namun demikian, 102 kabupaten/kota atau 58,62 persen dari total seluruh kabupaten/kota di Wilayah I masih mendapat nilai di bawah B, serta juga terdapat 62 Kabupaten/Kota dengan predikat B.
Kementerian pun mengapresiasi kabupaten /kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi, sehingga terdapat satu Pemerintah Kota yang berpredikat “A” dan sembilan Kabupaten/Kota berpredikat “BB”.
Bupati Musirawas, H Hendra Gunawan mengaku merasa berbangga dengan prestasi yang masih diraih.
“Predikat “B” yang diraih Pemkab Musirawas berarti hampir memenuhi harapan. Kami akan terus berusaha dan mengkoordinasikan kepada seluruh OPD dan ASN agar terus meningkatkan prestasi penilaian ini sehingga dapat menyandang predikat “A”. Untuk mencapai predikat maksimal ini, bukan perkara mudah, karena harus didukung oleh seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan pejabat di OPD yang ada. Tentu, dengan semangat AK5 (Ayo Kerja Kerja Kerja Kerja dan Kerja) dan dengan niat yang tulus dan iklas,” ungkapnya. (rilis Diskominfo Mura/Anas)