BlitarDaerahHeadline

8 Peserta Didik Sekolah Staf Dan Pimpinan KKP di Polres Blitar Kota

Blitar,mitratoday.com – Delapan Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler ke-62 melakukan kuliah kerja profesi (KKP) di Polres Blitar Kota. KKP berlangsung selama 2 hari yaitu tanggal 26 dan 27 Juli 2022. Adapun dari delapan peserta, satu orang dari Serdik TNI dan tujuh serdik Polri.

Kegiatan pembukaan bertempat di Ruang K3i Mapolres Blitar Kota dihadiri Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono SE, Perwakilan Walikota Blitar dan Kajari yang diwakili Kasi pidum, Pejabat Utama Polres Blitar Kota dan Kapolsek Jajaran.

Pendamping Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-62, Kombes Pol. Adi Affandi mengatakan, KKP merupakan rangkaian kegiatan pembelajaran yang telah dibuka secara serentak pada 23 Maret dan berakhir pada 25 Oktober mendatang.

“Salah satu standar kelulusan yang diharapkan adalah penguasaan penggunaan konsep, teori, metode, bahan dari instrumen kepemimpinan dan manajemen strategis untuk menjalankan fungsi pembinaan, operasional dan sinergi polisional yang terukur,” ujarnya, Selasa (26/7/2022).

Sementara itu Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengungkapkan, pihaknya memfasilitasi penuh pelaksanaan serdik sespimmen Polri. Termasuk menyiapkan data maupun dokumentasi jika diperlukan.

“Kita bantu fasilitasi supaya kegiatan mereka seperti yang diharapkan oleh lembaga pendidikan terpenuhi,” ungkapnya.

AKBP Argowiyono berpesan agar seluruh Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-62 memperoleh keterampilan dalam merumuskan ide, pemikiran serta tanggung jawab. Sebab ilmu yang diperoleh itu nantinya akan diimplementasikan ke masyarakat.
 
Hasil dari pendalaman kuliah kerja profesi (KKP) nantinya menjadi informasi yang sangat penting bagi peserta didik dalam merumuskan suatu kebijakan di lingkungan organisasi tingkat Polres dan memaparkan rumusan kebijakan tersebut dalam bentuk Police Brief yang digunakan sebagai bahan evalusi KKP Tahap I.

Adapun tema KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA. 2022 yakni “Pemantapan Kinerja Organisasi di Tingkat KOD guna terpeliharanya Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button