
Bengkulu Selatan, Mitratoday.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Selatan akan menerapkan Absen Sidik jari Pada Tahun 2018 mendatang hal tersebut disampaikan Sekretares Pemda (Sekda) Darmin kepada wartawan mitratoday.com diruangannya (27/09).
Darmin menambahkan Absen sidik jari akan diberlakukan pada awal tahun 2018, dikarnakan untuk saat ini kita belum siap, jadi tahun depan itu akan kita lakukan absen sidik jari” jelas.
Instansi pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota diwajibkan menggunakan Absen sidik jari. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah guna meningkatkan kedisiplinan pegawai.
Jadi untuk tahun depan akan ketahuan jika ada Pegawai yang tak datang atau terlambat datang serta pulang cepat di daptar absen sidik jari.(J*)