DaerahmalukuNTT

Achon Nurlatu: Harap Pemkab Buru Dan Buru Selatan Perjuangkan Bahasa Daerah Serta Terapkan Di Sekolah

Penulis : Ekdar Tella
Editor   : Redaksi

Maluku,Mitratoday.com-Ada sebuah kekayaan luar biasa, tanpa kita sadari mulai perlahan menghilang tergerus dengan kemajuan zaman hingga punah di negeri ini, Yaitu bahasa daerah.

Bahasa daerah adalah kekayaan terakhir suatu bangsa sebagai bukti adanya peradaban, seni dan budaya bahkan eksistensi bangsa itu sendiri yang di wariskan baik secara lisan maupun tulisan.

Waspada akan Kondisi terancam punahnya bahasa daerah, Achon Nurlatu Keturunan Lapsalau Watemun yang merupakan Pemuda Adat Pulau Buru merasa prihatin. Maka dari itu ia meminta agar Pemkab Buru dan Buru Selatan memperjuangkan bahasa daerah agar dapat diterapkan pada setiap sekolah yang ada di lingkup kabupaten Buru dan Buru Selatan Provinsi Maluku.

“Tidak bisa di pungkiri dengan meroketnya Era modern, membuat kearifan lokal sebagai jati diri kita di Pulau Buru yang merupakan Pulau Adat seakan-akan terkikis. Sedangkan Adat sudah mulai punah dan menghilang terutama bahasa Buru sebagai alat komunikasi.”Kata Achon Nurlatu yang merupakan salah satu pemuda berdarah asli ketururnan Lapsalau Watemun ini.

“Demi mengantisipasi hal demikian, saya menyarankan agar Pemerintah Daerah Pulau Buru dalam hal ini Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugi dan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa serta DPRD di Gedung Paripurna Namlea Namrole Mengambil langkah alternatif dengan memasukan bahasa daerah sebagai poin-poin dalam peraturan daerah atau Perda guna mewujudkan upaya penyelamatan terhadap eksitensi masyarakat adat di Kabupaten Buru dan Buru Selatan.”Terang Nurlatu putra adat di pulau buru.

Selain itu Achon Nurlatu menjelaskan, bahwa pentingnya bahasa daerah guna diterapkan pada skolah-sekolah yang ada di Kabupaten Buru dan Buru Selatan merupakan salah satu upaya untuk menjaga bahasa keseharian di dalam berkomunikasi.

“Pentingnya bahasa daerah disetiap sekolah pada tingkat SD, SMP, dan SMA bahkan perguruan tinggi merupakan suatu hal yang baik bagi daerah agar terjaganya Adat dan budaya yang ada, sehingga bahasa daerah dapat digunakan setiap harinya di dalam berkomunikasi. Hal tersebut jika dapat dijalankan dengan baik, maka itulah salah satu bentuk uoaya kita menjaga akar budaya dan kearifan lokal yang ada.” Jelas Achon Nurlatusaat dikonfirmasi via selulernya, Jum’at (24/01/2020).

Nurlatu juga meminta dukungan dari DPRD Provinsi Maluku, khususnya Dapil Buru dan Buru Selatan sebagai Penyambung Lidah Masyarakat agar dapat memperjuangkan masalah tersebut.

“Kita minta dukungan, juga sorotan dari Petinggi di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi, sekaligus menghimbau kepada petinggi Adat di Kabupaten Buru Lapsalau Watemun, kepada beberapa Raja di pulau buru, dan semua Elemen pemangku adat Buru serta Buru Selatan agar dapat melihat persoalan yang hampir terkikisnya bahasa daerah. Kita minta persoalan ini dapat di masukan menjadi poin-poin dalam Perda Adat.”Tutup Achon Nurlatu.

Bagikan

Rekomendasi

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button