DaerahLampungLampung Tengah

Ada Apa APBD Lamteng Tahun 2019, LSM LPAB Menduga Dana Gotong Royong Jadi Bancakan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Salah Satu Aktifis LSM Murka, Ia sebut Anggaran Pendapatn Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2019, Diduga Kuat dikorupsi secara Berjamaah.

Sofyan AS ST. Selaku masyarakat Kabupaten Lampung Tengah
dan sekaligus Aktifis LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB), menduga pembangunan yang di galakkan pemerintah setempat tahun 2019, menyisakan masalah.

Saat dijumpai Wartawan pada senin 06 Juni 2020 di Sekretariat 8 Pengendalian kegiata LPAB Pubian Lampung Tengah.

”Benar saya menduga Anggaran APBD Kabupaten Lampung Tengah, Tahun 2019 ini dijadikan bancakan. Bagaimana tidak, anggaran dana gotong royong sebesar 20 juta per, kampung dikalikan 311 kampung dan kelurahan dan 28 Kecamatan, Dikorupsi secara berjamaah, saya bukan menduga tanpa bukti,”Kata Sofyan.

Contoh yang terjadi di Kecamatan Bangun Rejo, Anggaran Dana Gotong royong 20 juta/Kampung. Sementara sisa bayar pajak 2,5% berarti sisa nya lebih dari 17 juta. Lalu yang di terima oleh kampung 8 rit sabes kita hitung saja harga termahal 750ribu/rit kalikan 8 sisanya dikemanakan.

“Camat Bangun Rejo tahun 2019 Hj. A.Rahman mengatakan kepada saya, Anggaran tersebut di teransfer kepada pihak ke 3 toko. yang mana toko tersebut atas kepenunjukan camat. Ini jelas mencari untung merugikan Masyarakat,”Terang Sofyan.

Sofyan berharap, Jangan selalu berpikir kalau semua orang itu bodoh. Lalu yang pinter hanya Camat. Bukankah Proposal tersebut dibuat dan diajukan oleh Kampung, artinya dari Kabupaten transfer langsung ke Kampung lalu pemanfaatannya terserah kepala Kampung.

“Pada saat akan dilaksanakan nya gotong toyong di Kampung, Pemda kan sudah jelas bantu dari anggaran APBD 20 juta. Lalu Camat ada anggaran rutin kantor bantulah berapa-berapa tanggung jawab. Kampung mengumpulkan masyarakat untuk ikut bekerja membangun dengan cara bergotong royong. Kalau begitu bukan gotong royong namanya korupsi berjamaah,”Pungkas Sofyan.

Sebelumnya Camat Bangun Rejo Tahun 2019 Hj. A.rahman dijumpai oleh tim mengaku benar bahwa anggaran tersebut di transfer kepada toko.”Iya benar anggarannya di transfer oleh DPPKD Lampung tengah kepada toko. kalau ada kekurangan agar kepala kampung ngambil di toko,”Jelasnya.

Untuk Aturan memang tidak ada aturan nya akan tetapi semua Camat dikumpulkan di Pemda di kasih pencerahan,”Kalau gak salah yang memberi pencerahan dari DPPKD, kepada kami semua Kami sebagai camat tentunya ikut saja apa intruksi,”Terang Rahman.

Secara terpisah Katim LPAB IR mewakili sekretaris LPAB andi Putra menambahkan, Wah itu banyak kerugian masyarakat dan Pemerintah Daerah kami hitung sampai ratusan juta rupiah/ Kecamatan yang diduga dikorupsi oleh oknum-oknum camat, bendahara Kecamatan, kasi Pam Masing-masing kecamatan.

Dasar kami meyakini bukan hanya camat dugaan pelakunya penuh Keyakinan Kami ada salah satu petinggi yang ada di kabupaten turut serta menikmati Anggaran Dana Gotong Royong tersebut, yang pasti dugaan ada kong kalikong antara pemerintah daerah dan Uspika Kecamatan Masing-masing, soalnya begini loh pak, kami bukan nuduh masa iya Pak Bupati Loekman Djoyosoemarto tidak tau masalah itu semua.

“Ini pasti kami laporkan ke Penegak hukum yang ada di pusat hanya saja menunggu waktu karna kita akan mengutamakan unras terlebih dahulu soalnya hari tanggalnya sudah disimpulkan melalui rapat Koorwil pada jumat 3 Juni 2020 kemaren.”Pungkas IR.(Rilis/iswan).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button