Bengkulu UtaraDaerah

Ada Dugan Pekerjaan Tidak Sesuai RAB Di Desa Urai, Kerugian Negara Diduga Mencapai Rp. 60 Juta

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Upaya pemerintah desa di dalam melaksanakan realisasi Anggaran Dana Desa dan Dana Desa tentu sudah menjadi salah sau tugas yang tentunya harus sesuai ketentuan dan RAB yang ada.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, yang mana berdasarkan penyampaian salah satu masyarakat, bahwa ada pekerjaan di desa tersebut di duga tidak sesuai RAB.

Pekerjaan tersebut merupakan pembangunan 120unit WC  yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Berikut penjabaran material yang digunakan :

  1. Batu bata   :700
  2. Pasir           :1/2  kubik
  3. Koral           : 1/4 kubik
  4. Semen        :  5 sak
  5. Besi 6″        :   1 batang
  6. Paku seng   : 15 buah
  7. Paku 5″        : 5 buah
  8. Papan cor   :  2 keping
  9. Kayu 4×6      : 2 batang by
  10. Paralon 5″   : 2 batang
  11. Kloset          : 1 buah.

Dijelaskan salah satu warga Desa Urai yang tidak ingin disebut namanya, bahwa pekerjaan tersebut di duga telah merugikan negara hingga Rp. 60 Juta.

“Total harga sesuai itungan toko material D1 diambil harga paling tinggi adalah Rp 1.700.000 + PPN,PPH 11,5% 195.500  jadi total seluruhnya Rp 1.895.500,00. Sedangkan anggaranya adalah Rp 2,500.000, maka dari itu Diduga ada penggelembungan anggara
kurang lebih sebesar Rp. 500.000.00, sedangkan yang dapat bantuan adalah 120 orang. Artinya kami menduga kerugian desa,daerah dan negara sebesar Rp 60 juta rupiah.”Jelasnya.

“Akhirnya Batu bata yang diterima masyarakat 500 buah, Pasir 4 kelenteng, serra Koral 3 ember. Dan akibat dari itu, Masyarakat terpaksa menambah dana WC dengan uang peribadi karena bahan meterial yang di diberikan oleh desa tidak cukup.”Tambahnya.

Saat dihubungi pihak desa atas nama Bambang yang juga merupakan salah satu Kadun Desa urai tersebut, terkait persoalan itu ia malah menyampaikan bahasa tidak baik terhadap awak media.

“Nonet,nonet kerugian negara 60 juta, aku ni wartawan media harian radar bengkulu. Tak usahlha nlpon, pilat nian kau.”Kata Bambang selaku salah satu Kadun Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.

Menyikapi hal itu, pihak media Radar Bengkulu menegaskan bahwa atas nama Bambang tersebut tidak pernah menjadi wartawan Radar Bengkulu.

“Dari mano.. Bambang idak pernah jadi wartawan kito. Dulu pernah loper tapi sudah dipecat tahun 2018 lalu ado apo.”Tegas Berlian selaku pihak media Wartawan Bengkulu.

(Red).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button